news

Ambil Langkah Strategis, Bupati Mas Rio Berikan Diskon PBB untuk Masyarakat Situbondo

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:03 WIB
Bupati Situbondo Mas Rio dan Wakil Bupati Mbak Ulfi (Humas Pemkab Situbondo)

SketsaNusantara.id - Munculnya fenomena terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik ratusan persen, Pemerintah Kabupaten Situbondo mengambil inisiatif yang berbeda.

Kondisi ini terjadi diberbagai daerah yang mencari cara untuk menaikkan PBB, agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Maka langkah jitunya dengan memberikan stimulus dengan adanya potongan pajak bagi wajib pajak, agar menjaga daya beli masyarakat Situbondo.

Baca Juga: Temui Demonstran, Bupati Situbondo Mas Rio Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan LSM dan Media untuk Mengawal Program Strategis

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, dengan memberikan diskon PBB karena mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Hal ini dikarenakan kondisi saat ini banyak kenaikan harga kebutuhan pokok, yang berpengaruh pada daya beli masyarakat.

"Memang kita ingin meningkatkan PAD, tapi tidak ingin membebani masyarakat secara berlebihan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca Juga: Stok dan Distribusi BBM Aman dari Pertamina, Bupati Situbondo Mas Rio: Masyarakat Jangan Sampai Panic Buying!

"Diskon yang diambil ini diharapkan mampu mendorong kebutuhan bagi wajib pajak, kemudian meningkatkan daya pajak, hingga menjaga daya beli," imbuhnya.

Ini merupakan langkah strategis yang digunakan Pemkab Situbondo untuk bisa menambah pendapatan lain, mulai dari optimalisasi retribusi daerah, efisiensi belanja, peningkatan investasi hingga perizinan mudah.

Bupati Situbondo Mas Rio mengungkapkan bahwa insentif berupa potongan PBB diberikan melalui skema diskon bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo, disertai dengan penghapusan sanksi keterlambatan.

Baca Juga: Sempat Diwarnai Aksi Protes, Pemkab Situbondo Tegaskan Komitmen Benahi Pengelolaan Pantai Pasir Putih

Pemerintah daerah juga terus memperluas akses pembayaran dengan memanfaatkan platform digital serta menjalin kemitraan dengan sektor perbankan.

"Harapannya, kebijakan ini mampu mendorong tingkat kepatuhan pembayaran PBB secara signifikan. Dengan demikian, walaupun tarif tidak dinaikkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perpajakan tetap bisa meningkat," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini