news

Pertanyakan Wabup Tak Pernah Hadir Paripurna, Fraksi PKB DPRD Jember: Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak

Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:52 WIB
Sekretaris Fraksi PKB Jember Nurhuda Candra Hidayat. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember memberikan catatan kritis, atas ketidakhadiran Wakil Bupati Jember Djoko Susanto dalam kegiatan Sidang Paripurna.

Pihaknya mencatat dari 13 kali agenda rapat, hanya 2 kali saja wakil bupati menghadiri agenda yang membahas hajat hidup orang banyak tersebut.

11 kalinya tidak pernah hadir dalam agenda tersebut, maka Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember Nurhuda Candra Hidayat menyampaikan jika sikap yang diambil berdasarkan aspirasi masyarakat Jember.

Baca Juga: Usai Wakil Bupati Djoko Dikritik Tak Pernah Hadir di Sidang Paripurna, Ini Kata Ketua DPRD Jember

Ia mengatakan, dalam beberapa agenda yang digelar tidak pernah melihat wakil bupati dan ini menjadi pertanyaan besar.

"Dalam Pandangan Akhir kemarin kami sampaikan jika memang benar Pak Wabup tak pernah hadir, hanya 2 kali dan 11 lainnya tidak hadir. Ini kan menjadi pertanyaan publik," ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor PKB Jember, Jumat, 8 Agustus 2025.

Sebelum menyampaikan hal ini di Pandangan Akhir Fraksi semalam, Candra menerangkan jika sudah mendapatkan berbagai informasi bahwa yang bersangkutan diundang.

Baca Juga: Sering Mangkir dari Sidang Paripurna, Fraksi PKB DPRD Jember Kritik Keras Wabup Djoko Susanto

"Di suratnya terundang, tetapi tidak hadir," imbuhnya.

Menurutnya, sebagai salah satu pimpinan di Lingkungan Pemkab Jember seharusnya datang karena eksekutif dan legislatif ini merumuskan kebijakan bersama untuk kepentingan masyarakat Jember.

"Paripurna ini agenda penting dalam melihat dan mendengar secara langsung policy yang akan diambil nantinya, terutama dari masing-masing fraksi," paparnya.

Baca Juga: Trial Perdana AMP, Komisi C DPRD Jember Pastikan Kualitas dan Mutu Sesuai Spesifikasi

"Pandangan dari masing-masing fraksi ini bukan sekedar tulisan saja, melainkan berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan ke kami. Maka kami harap datang dan melihat secara langsung dalam mengambil kebijakannya," tegasnya.

Sekretaris Komisi B ini juga memaparkan, bila Wabup berkilah tak pernah diundang maka sudah tertulis jelas pada undangan yang diberikan kepada bupati.

Halaman:

Tags

Terkini