Seperti diketahui baru-baru ini, PPATK akan mengesahkan kebijakan baru pemblokiran rekening yang telah tidak digunakan dengan waktu tertentu.
Meski masih ada saldo dalam rekening tersebut, pemblokiran rekening tetap dapat dilakukan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini