SketsaNusantara.id - Hari Priyanto, Ketua Tim P2M BNNP Jatim, menegaskan bahwa memberantas narkotika itu sama dengan menyemprot nyamuk dengan menggunakan obat semprot. Nyamuk itu kembali ketika aroma obat nyamuk hilang.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk bergerak.
"Tak ada desa dan kelurahan di Jatim yang aman dari narkoba. Statusnya, bahaya dan waspada," katanya.
Baca Juga: Kisah Bocah SMP Asal Ambulu Jember yang Jadi Teroris dan Pandai Bikin Bom
Selain itu, sindikat narkoba nasional menyasar Indonesia sebagai pasar narkoba. Lalu, sabu dan ekstasi asal Myanmar dan China yang banyak dipasarkan di Indonesia.
Atas hal itu, jumlah kasus terpidana narkotika di Jatim cukup tinggi. Jumlah narapidana Jatim menjadi terbanyak kedua di Indonesia. Yakni, mencapai 12.851 kasus.
"Bayangkan, ada sebanyak Rp 524 triliun per tahun yang terdata menjadi pergerakan jual beli barang haram itu. Kalau untuk bangun sekolah bisa maju semua ini, tapi ini disalahgunakan dan dibelanjakan untuk barang haram," candanya.
Narkotika ini merupakan zat atau obat, baik alami maupun sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
"Ingat, tidak ada enaknya. Hanya kesenangan sementara. Bahkan, penyalahgunaan narkotika mengakibatkan kematian dan gangguan jiwa," tegasnya.
Selain itu, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat menyebabkan bahaya yang lebih besar di kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa.
Baca Juga: Tinjau Penutupan Jalan, Komisi C DPRD Jember Pastikan Pengerjaan Jalur Gumitir Berjalan Maksimal
"Pada akhirnya, dapat melemahkan ketahanan nasional. Jika digunakan tidak sesuai standar dan batas penggunaan, jelas dapat merugikan masyarakat khususnya anak muda," katanya.
Selain itu, persolan penyebaran narkotika di Jatim cukup pelik. Terutama keterlibatan anak anak.