SketsaNusantara.id - Keberadaan sound horeg di Jawa Timur yang kini sudah mendapat fatwa haram oleh MUI menjadi masalah tersendiri bagi daerah, mengingat fenomena ini sudah menjamur begitu kuatnya.
Untuk itu DPRD Jember mengusulkan satu cara untuk menertibkan dan guna mematuhi fatwa keharaman sound horeg tersebut.
Hal itu disampaikan saat hearing antara Anggota Komisi A DPRD Jember dan MUI pada Senin 20 Juli 2025, dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari akun TikTok Radio Prosalina.
Baca Juga: Akui Serapan Gabah Kering Panen Baik, Bulog Serap 90 Ribu Ton dari Petani Jember
Anggota Komisi A DPRD, Muhammad Hafidzi Kholis menyebutkan bahwa pengaktifan kembali izin keramaian terbukti efektif mengatasi masalah serupa di masa lalu, seperti fenomena sound mini.
"Satu-satunya jurus yang ampuh adalah menghidupkan kembali izin keramaian yang dilakukan masyarakat yang dulu dilakukan oleh Polres maupun jajarannya," tegasnya.
Menurutnya, pengaktifan kembali izin kramaian oleh Polres Jember merupakan langkah konkret menindaklanjuti fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Baca Juga: Bulog Jember Awasi Ketat Peredaran Beras Oplosan, Penyaluran SPHP Wajib Lewat Toko Terverifikasi
Usulan ini dianggap sebagai solusi jangka pendek yang lebih efektif sembari menunggu peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum selesai dibahas dan disahkan.
Anggota Komisi A DPRD Jember seperti yang disampaikan oleh M. Holil Asy'ari, menyebutkan bahwa pengaktifan kembali izin keramaian terbukti efektif mengatasi masalah serupa di masa lalu, seperti fenomena sound mini.
Penerbitan izin keramaian berada di bawah kewenangan Polres Jember, dianggap lebih cepat dan langsung dalam implementasinya dibandingkan menunggu proses pembahasan perda yang bisa memakan waktu minimal satu tahun.
Izin tersebut memungkinkan kepolisian untuk memverifikasi kegiatan masyarakat termasuk pada penggunaan sound horeg yang kini sangat meresahkan masyarakat sebab beberapa imbas negatif yang ditimbulkannya.
DPRD Jember berharap agar Kapolres Jember dapat segera memberlakukan aturan izin keramaian ini untuk menghentikan dampak negatif sound horeg sehingga mereka juga sepakat untuk segera berkoordinasi dengan Polres Jember.***