SketsaNusantara.id - Jenazah Juliana Marins, wanita Brazil yang meninggal akibat terjatuh saat mendaki di Gunung Rinjani beberapa waktu lalu, telah tiba di Brazil pada Selasa, 1 Juli 2025 kemarin dengan menggunakan pesawat Emirates Airlines.
Pesawat yang membawa tubuh Juliana tersebut mendarat di Bandara Internasional Sao Paulo, Guarulhos, sekitar pukul 17.00 waktu setempat.
Selanjutnya, jenazah Juliana dipindahkan oleh Angkatan Udara Brasil (FAB) dari Bandara Internasional Guarulhos (SP) menuju Pangkalan Udara Galeao (BAGL) di Rio De Janeiro (RJ), dan proses pemindahan tersebut berhasil dilakukan pada pukul 19.30 waktu setempat di hari yang sama.
Setelah itu, jenazah dijadwalkan untuk menjalani otopsi ulang pada Rabu pagi, 2 Juli 2025, di Legal Medical Institute (IML) yang terletak di Rio De Janeiro.
Otopsi harus segera dilakukan dalam kurun waktu enam jam setelah jenazah sampai di lokasi untuk menjaga bukti apapun yang berkaitan dengan kematian korban, menurut Kantor Pembela Umum (DPU).
Adapun autopsi ulang ini merupakan permintaan dari keluarga Juliana, Mariana Marins, yang pergi ke pengadilan untuk meminta pemeriksaan ulang.
"Berkat dukungan dari pemerintah Kota Niteroi, kami menghubungi Kantor Pembela Umum Federal (DPU-RJ), yang dengan segera mengajukan permohonan otopsi ulang ke Pengadilan Federal," kata Mariana.
Berdasarkan informasi yang SketsaNusantara.id kutip dari Globo, alasan di balik permintaan tersebut dikarenakan menurut pembela Taisa Bittencourt Leal Queiroz, yang bertanggung jawab atas permintaan ke Pengadilan Federal, terdapat kekurangan klarifikasi mengenai penyebab dan saat pasti dimana korban meninggal.
Juliana Marins rencananya akan dimakamkan di Niteroi, yang merupakan kampung halamannya.
Perjuangan di Balik Evakuasi Juliana Marins dari Rinjani