Dalam penjelasannya, Anton menekankan pentingnya keberadaan seorang dubes dalam menjaga kedaulatan dan diplomasi Indonesia di luar negeri. Selain tugas-tugas bilateral, dubes juga menjadi ujung tombak perlindungan WNI.
"Dubes faktor yang paling penting di Kemenlu, selain sebagai melindungi WNI kita, diplomasi kita," ujarnya.
Anton berharap pemerintah segera mengisi seluruh kekosongan tersebut tanpa menunda.
Menurutnya, alasan apapun tidak seharusnya menjadi penghambat penugasan diplomat senior ke negara-negara sahabat.
"Ya kalau saya sih maunya yang kosong ini segera diisi lah, apapun alasannya," tandasnya.
Desakan DPR ini mencerminkan pentingnya keberlanjutan diplomasi aktif dan representasi Indonesia yang kuat di forum internasional.
Pemerintah pun diharapkan segera bertindak agar kekosongan ini tidak berlarut dan berdampak pada hubungan strategis antarnegara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!