Ia juga menegaskan, dari hasil autopsi, pola luka yang ditemukan pada tubuh Juliana Marins merupakan luka lecet geser, sesuai dengan kondisinya yang terjatuh hingga ke kedalaman 600 meter.
Sebelumnya, proses autopsi Juliana Marins sempat tertunda.
Jenazah yang berhasil dievakuasi pada 26 Juni 2025 awalnya dibawa Rumah Sakit RS Bhayangkara Mataram.
Lalu selanjutnya, jenazah dibawah ke RSUD Bali Mandara untuk dilakukan proses autopsi.
Jenazah yang berangkat dari RS Bhayangkara Mataram pada Kamis sore, 26 Juni 2025 pukul 15.20 WITA tiba di RS Bali Mandara pada Kamis malam.
Sehingga autopsi Juliana Marins baru bisa dilakukan pada Jumat pagi, 27 Juni 2025.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!