news

5 Jenis Kejahatan yang Paling Banyak Menjebloskan Warga Jember ke Penjara, Ada yang Tak Diduga!

Senin, 16 Juni 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi, jenis kejahatan terbanyak di Kabupaten Jember. (Pexels/Ignacio Palés)

4. Pelanggaran Kefarmasian dan Obat-Obatan: 64 Orang

Ini salah satu kategori yang cukup mengejutkan. Sebanyak 57 pria dan 7 wanita dipenjara karena melanggar aturan dalam peredaran atau penggunaan obat-obatan dan farmasi. Hal ini bisa berkaitan dengan penyalahgunaan resep, pengedaran ilegal, atau pelanggaran izin edar.

5. Perlindungan Anak: 48 Pria Dipenjara, Tak Ada Satupun Perempuan

Kasus kejahatan terhadap anak ternyata juga cukup tinggi. Dalam data BPS, sebanyak 48 pria dipenjara karena melanggar undang-undang perlindungan anak. Menariknya, tak ada satu pun perempuan yang terlibat dalam kategori ini.

Ini menjadi alarm keras bahwa perlindungan terhadap anak di Jember masih sangat lemah dan memerlukan perhatian lebih, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Meskipun jumlahnya tidak banyak, terdapat juga narapidana karena tindak pidana seperti korupsi (1 pria, 3 wanita), pembunuhan (4 pria), penadahan (13 pria), hingga kasus-kasus khusus seperti kehutanan, sajam, dan pelanggaran hak cipta.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini