“Pemerintah akan kasih diskon tarif listrik 50%, tapi bohong. Spontan uhuy. Kementerian nggedabrus,” cuit @a***********n.
“Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik 50% untuk periode Juni-Juli 2025 ini. Jahatnya, pemerintah PHP rakyatnya sendiri,” tulis @M*************n.
“Pemerintah berhasil prank rakyat Indonesia. Padahal para Termul sebelumnya dah teriak-teriak diskon tarif listrik dan begitu berharapnya mereka dapat diskon,” tulis @P*************t.
Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan program tersebut menjadi bantuan subsidi upah yang akan diberikan kepada para pekerja dan guru honorer.
Bantuan Subsidi Upah
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada pekerja dan guru honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, pekerja dan guru honorer yang berhak menerima bantuan subsidi upah hanyalah mereka yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerahnya masing-masing.
Jumlah subsidi yang bakal diberikan selama 2 periode ini juga ditingkatkan.
Awalnya, pekera dan guru honorer hanya akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp150 ribu per bulan.
Sehingga selama periode Bantuan Subsidi Upah Juni-Juli 2025, para pekerja dan guru honorer akan menerima Rp300 ribu.
Namun kini jumlahnya ditingkatkan menjadi Rp300 ribu per bulan.
Sehingga selama periode program BSU ini berlangsung, para pekerja dan guru honorer akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu.
Adapun jumlah guru honorer penerima BSU sebanyak 565 ribu yang berada di lingkungan Kemendikdasmen dan Kementerian Agama.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!