Sejak 1 April 2025, masyarakat Jember bisa mendapatkan pelayanan pengobatan gratis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Syaratnya, cukup dengan KTP Jember.
Baca Juga: Berkelas dan Mendunia, Gus Fawait Bakal Kembangkan Eduwisata Berbasis Proses Pengolahan Cerutu
Atas apa yang telah diupayakan dalam 100 hari, penghargaan demi penghargaan mampu diraih Pemkab Jember.
“Mulai meraih penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025, meraih penghargaan Pemerintah Pendukung Keterbukaan Informasi Publik dari Berita Jatim, hingga meraih penghargaan TOP BUMD Aneka Usaha Bintang 4,” imbuhnya.
Termasuk meraih penghargaan bupati sebagai TOP Pembina BUMD, meraih penghargaan TOP CEO BUMD 2025, meraih Penghargaan Nasional di Bidang Pendidikan dari Lingkar Daerah Belajar meraih Penghargaan Tokoh Pemimpin Muda pada PWI Award, dan yang paling anyar adalah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah LKPD TA 2024.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI