Usai menghadap ke kepolisian Ia menyebut bahwa produk yang dijadikan bukti oleh doktif justru terindikasi palsu dan tidak dibeli dari platform resmi atau kliniknya.
Richard Lee juga menegaskan bahwa kliniknya memiliki izin praktik yang sah dan ia juga sudah melaporkan balik doktif atas tuduhan pencemaran nama baik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini