"Jangan dong. Nanti yang ketiganya kamu apes, ketangkep loh," tukas Dedi dengan nada serius.
Ia menambahkan, tindakan seperti ini bisa membahayakan penghuni rumah dan orang-orang sekitar, terlebih jika tidak segera diketahui keberadaan ular tersebut.
Selain itu, tindakan ini juga dinilai sebagai bentuk teror psikologis yang berpotensi mengganggu aktivitas dan keselamatan kepala daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menurut Dedi, akan segera mengkaji ulang keberadaan pertunjukan ular dan potensi risikonya terhadap keselamatan masyarakat maupun hewan itu sendiri.
Ia menekankan pentingnya edukasi publik untuk memahami bahwa satwa liar bukan mainan atau properti hiburan.
Langkah Dedi ini pun mendapat dukungan dari berbagai kalangan, terutama pecinta lingkungan dan komunitas pelindung hewan.
Banyak yang menilai tindakan pelaku tidak hanya berbahaya bagi manusia, tetapi juga menunjukkan penyalahgunaan terhadap satwa eksotis.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!