news

5 Fakta Kecelakaan Maut Kereta Api Malioboro Ekspres di Magetan, 7 Motor Tertabrak Diduga Kelalaian Penjaga Palang Pintu JPL, Begini Tanggapan KAI

Selasa, 20 Mei 2025 | 07:06 WIB
Ilustrasi KA Malioboro Express yang terlibat kecelakaan maut saat melintas di Magetan, Jawa Timur, sebanyak 7 motor tertemper hingga 4 orang tewas (Instagram/kai121_)

2. 4 Korban Tewas 5 Orang Luka Berat

Kecelakaan ini seketika menewaskan 4 orang tewas dan 5 orang lainnya mengalami luka serius. Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepala Bagian Keuangan di Kecamatan Barat, bernama Totok Herwanto (52 tahun) warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Madiun ikut menjadi korban dalam kecelakaan ini.

Selain itu, 3 korban meninggal dunia lainnya diketahui bernama
Hariyono (54 tahun), warga Dusun Mutur, Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Magetan; Ananda Duta Pratama (22 tahun), warga Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan dan Rifkiy Hermawan (23 tahun), warga Desa Tegaron, Kecamatan Prambon, Nganjuk.

Sementara itu, 5 korban luka berat kini tengah dirawat di RSUD dr. Sayidiman Magetan, RSAU dr. Efram Harsana, dan Puskesmas Barat, Magetan.

Evakuasi dilakukan segera oleh petugas gabungan, dengan jenazah korban yang wafat dibawa ke RSUD dr. Sayidiman Magetan.

Baca Juga: Waspada! Diduga Kelalaian Penjaga Palang Pintu Kereta Api, Terjadi Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Begini Kronologinya

3. Diduga Adanya Kelalaian Petugas Penjaga Palang Pintu Perlintasan KA

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa membenarkan terjadinya laka di perlintasan bidang kereta api yang diduga adanya kelalaian petugas.

Kecelakaan ini diduga terjadi karena palang perlintasan dibuka terlalu cepat setelah KA Matarmaja melintas.

AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyatakan bahwa petugas penjaga perlintasan, Agus Supriyanto, keburu membuka palang pintu tanpa menyadari bahwa KA Malioboro Ekspres akan melintas dari arah berlawanan.

Baca Juga: Viral KA Sri Tanjung Keluarkan Asap Diduga Kebakaran, Begini Tanggapan KAI

Tidak ada indikasi bahwa palang pintu rusak sehingga dugaan awal mengarah pada kelalaian prosedural atau miskomunikasi antara petugas dan sistem pengendalian operasi kereta.

"Ternyata ada 2 kereta api yang melintas, namun karena palang pintu keburu dibuka akhirnya motor yang menunggu langsung jalan dan langsung dihatam kereta dari arah berlawanan," ucap Kapolres Magetan pada hari Senin, 19 Mei 2025.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bersama PT KAI dan kepolisian sedang menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur dalam pengoperasian palang pintu.

Baca Juga: Tenaga Honorer Penjaga Palang Pintu Rel Kereta Api di Jember Dibebastugaskan, Dishub: Sementara Ditangani Pemerintah Desa

Halaman:

Tags

Terkini