SketsaNusantara.id - Upacara pemakaman Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi gereja Katolik berlangsung khidmat pada Sabtu, 26 April 2025 waktu setempat.
Jenazah Paus Fransiskus lalu dibawa ke Basiliki Santa Maria Maggiore di Roma untuk dikebumikan seperti wasiatnya.
Sebelumnya, jenazah Paus Fransiskus disemayamkan di Basilika Santo Petrus, Vatikan selama 2 hari yakni 23-25 April 2025.
Untuk memastikan publik dapat melihat langsung, jenazah Paus Fransiskus menjalani prosedur pengawetan dengan menggunakan teknik Tanatopraksi.
Dikutip dari Euronews, Tanatopraksi bukanlah mumifikasi, melainkan teknik pengawetan tubuh yang digunakan terutama untuk memamerkan jenzah di depan publik.
Di Italia, teknik pengawetan tubuh ini diatur dalam undang-undang yang disahkan pada tahun 2022 lalu.
Dikuti dari National Institues of Health, Tanatopraksi merupakan seni dan ilmu modern dalam mengawetkan jasad manusia untuk memperlambat pembusukan alami.
Praktik ini juga dianggap sebagai evolusi modern dari pembalseman dengan menggunakan zat-zat yang tidak invansif.
Dengan Tanatopraksi, jenazah akan tetap terlihat alami selama beberapa hari tanpa perlu pembekuan.
Dalam prosesnya, Tanatopraksi dilakukan dengan cara menyuntikkan cairan pengawet ke dalam pembuluh darah arteri.