Jumadi pun diamankan oleh Polsek wilayah Lumajang. Ia diduga akan mendapatkan hukuman penjara selama empat tahun sesuai undang-undang yang berlaku.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!