news

Jember Darurat Curanmor! Diduga Curi Sepeda Motor, Bocah SMP di Jember Diringkus Polisi

Sabtu, 29 Maret 2025 | 23:33 WIB
Ilustrasi pencurian sepeda motor (freepik/Queenmoonlite Studio)

SketsaNusantara.id- Seorang anak baru gede (ABG) di Jember diringkus polisi karena dugaan pencurian sepeda motor. Peristiwa itu terjadi di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember pada Rabu 26 Maret 2025, malam.

Diketahui, sang bocah berinisial IH (14) asal Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember terlebih dahulu oleh warga.

IH kepergok akan melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di emperan salah satu toko desa Pontang.

Baca Juga: Banyak Jalan Berlubang di Jember, DPRD Jember Sebut Anggaran Perawatan Bisa Bertambah Hingga Rp17 Miliar

Kanit Reskrim Polsek Ambulu, Ipda Dimas Abra Wibowo membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi. Pelaku kepergok dan langsung diamankan oleh warga sekitar di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Untuk kejadiannya pada hari Rabu malam lalu, saat hendak mencuri pekaku langsung ketahuan oleh pemilik motor,” katanya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Sabtu 29 Maret 2025.

Kata Dimas, pihaknya kala itu langsung mendatangi lokasi untuk meminta keterangan. Dikarenakan pelaku masih di bawah umur, maka saat proses pemeriksaan harus didampingi oleh orang tuanya.

Baca Juga: Komunitas Suporter Sepak Bola Jember Bagikan 550 Paket Takjil di Penghujung Bulan Suci Ramadan

“Karena anak ini dibawah umur, tentunya saat proses pemeriksaan itu juga harus didampingi oleh orang tuanya,” ujarnya.

Kata Dimas, pihak kepolisian kesulitan meminta keterangan dari terduga pelaku. Pasalnya, saat di ajak bicara, sang bocah sering kali tidak nyambung.

“Yang bersangkutan kalau diajak komunikasi kurang nyambung. Mungkin terpengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang,” paparnya.

Baca Juga: Lepas Pemudik, Pemkab Jember Sediakan Angkutan Bus Gratis dengan Kuota Ratusan Penumpang, Rutenya...

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban telah diamankan. Sementara saat ditanya mengenai proses hukum lebih lanjut dalam kasus ini, Dimas mengaku masih perlu berkoordinasi dengan Bapas Jember.

“Sesuai undang-undang, anak yang berhadapan dengan hukum harus dilakukan diversi yang melibatkan pihak sekolah dan juga Bapas,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini