SketsaNusantara.id – Berapa UMK Kabupaten Madiun 2025? Cek informasi nominalnya hingga rangking di Jawa Timur secara resmi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengumumkan secara resmi terkait perubahan nominal UMK di masing-masing daerah.
Tujuan dari kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Selain itu, dampak positif dari kenaikan UMK di Jawa Timur yaitu adalah meningkat produktivitas para pekerja.
Setiap tahunnya, UMK Jawa Timur mengalami perubahan nominal yang harus diketahui untuk terhindar dari kekeliruan dalam perhitungan jumlah nominal.
Ketetapan dari jumlah besaran nominal UMK Jawa Timur telah tertuang di Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur 2025.
Dilansir dari laman bappeda.jatimprov.go.id oleh SketsaNusantara.id, untuk besaran nilai nominal UMK Kabupaten Madiun 2025 adalah Rp2.422.105,00.
Berarti, nilai nominal UMK Kabupaten Madiun 2025 telah mengalami kenaikan sebanyak 6,5 persen.
Meskipun mengalami perubahan kenaikan nominal, tetapi belum bisa mengalahkan jumlah nominal UMK Kota Surabaya 2025 yakni sebesar Rp4.961.753,00.
Pada tahun 2024 yang lalu, jumlah nominal UMK Kabupaten Madiun diketahui sebesar Rp 2.274.277,00 yang meraih rangking ke-23 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Sedangkan pada tahun 2025 ini, UMK Kabupaten Madiun meraih posisi yang ke-24 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.***