SketsaNusantara.id – Infornasi terkait update perubahan jumlah nominal UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota dari Kabupaten Mojokerto 2025 bisa disimak dalam artikel berikut.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemprov Jatim telah merilis perubahan jumlah besaran nominal UMK untuk setiap daerah Jawa Timur.
Semua para pekerja mulai mencari informasi terkait besaran nominal UMK di Jawa Timur pada 2025 termasuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Tujuan dari adanya kenaikan UMK di setiap daerah adalah untuk memberikan kualitas hidup dan meningkatkan motivasi kerja.
Kenaikan UMK di setiap daerah selalu mengalami perubahan di setiap tahunnya oleh karena itu masyarakat harus mengecek informasinya secara rinci.
Ketetapan perubahan UMK 2025 sudah dituangkan pada Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur 2025.
Lantas, dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, berapakah jumlah nominal UMK Kabupaten Mojokerto 2025?
Sebagaimana yang telah dirangkum oleh SketsaNusantara.id dari laman bappeda.jatimprov.go.id, jumlah besaran nominal UMK Kabupaten Mojokerto 2025 adalah Rp3.031.000,00.
Sebelumnya, jumlah besaran nominal UMK Kabupaten Mojokerto pada 2024 adalah diketahui sebesar Rp 4,624.787,00.
Berarti pada tahun 2025 ini, UMK Kabupaten Mojokerto mengalami penurunan sehingga memperoleh posisi ranking 12 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Sedangkan pada tahun yang lalu, jumlah UMK di Kabupaten Mojokerto mendapatkan ranking 5 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.***