SketsaNusantara.id - KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jakarta Khusus, Mohamad Haniv sebagai tersangka gratifikasi.
Uang hasil gratifikasi yang diterimanya, digunakan Haniv untuk membiayai fashion show atau peragaan busana sang anak, Feby Paramita Haniv.
Totalnya, uang hasil gratifikasi senilai Rp804 juta mengalir ke rekening milik Feby untuk membiayai event fashion show miliknya.
Baca Juga: Ada Kecurigaan Gratifikasi di Polda Jawa Timur, Tim Kuasa Hukum Isa Zega Lapor KPK
Belakangan diketahui, Feby merupakan pemilik bisnis fashion brand dengan nama FH Pour Homme by Feby Haniv yang berdiri sejak tahun 2015.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan, perusahaan-perusahaan wajib pajak yang telah mengirim uang ke rekening Feby dengan dalih sponsor, tidak mendapatkan keuntungan untuk acara fashion show tersebut.
“Bahwa seluruh penerimaan gratifikasi berupa sponsorship pelaksanaan fashion show FH Pour Homme by Feby Haniv adalah sebesar Rp804 juta,” sambung Asep, dikutip SketsaNusantara.id saat konferensi pers pada Selasa, 25 Februari 2025.
Sontak saja, sosok Feby Haniv pun kini jadi incaran publik.
Profil Feby Paramita Haniv
Feby merupakan seorang desainer yang pada 2015 silam, meluncurkan brand fashion bernama FH Pour Homme di The Ritz-Carlton Jakarta.
Brand Feby ini, diketahui bergerak di bidang fashion pria.
Namun sebelum itu, Feby juga sempat memiliki label khusus pakaian wanita bernama Feby Haniv Couture.