Kamis, 4 Juni 2026

Heboh! Beredar Video Turis Asing Masuk Indonesia Tanpa Pemeriksaan dengan Selipkan Uang 500 Ribu, Begini Tanggapan Pihak Bea Cukai

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 21 Januari 2025 | 08:00 WIB
Potret Petugas Bea Cukai Indonesia memberikan penjelasan terkait video viral turis asing yang dapat jalur hijau dengan menyelipkan uang Rp 500 ribu untuk menyogok petugas dan lolos pemeriksaan. (Beacukai.go.id)
Potret Petugas Bea Cukai Indonesia memberikan penjelasan terkait video viral turis asing yang dapat jalur hijau dengan menyelipkan uang Rp 500 ribu untuk menyogok petugas dan lolos pemeriksaan. (Beacukai.go.id)


SketsaNusantara.id - Pihak Direktorat Jenderal atau Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI angkat bicara soal video viral turis asing yang mendapatkan jalur hijau.

Belum lama ini, beredar video yang menuai kontroversi yang dibuat seorang turis asal China yang membagikan tips agar bisa mendapatkan jalur hijau saat masuk ke Indonesia.

Dalam video yang beredar, tampak turis atau WNA (Warga Negara Asing) asal China menyiapkan uang sejumlah Rp 500 ribu yang diselipkan dalam paspor.

Baca Juga: Apa itu Jalur Hijau Bea Cukai? Viral Video Turis Asing Bagikan Tips Lancar Masuk Indonesia tanpa Pemeriksaan Bandara dengan Selipkan Uang 500 Ribu

Uang tersebut diselipkan diduga sebagai "pelicin" untuk diberikan pada petugas Bea Cukai untuk bisa mendapatkan lajur hijau di bandara dan lolos pemeriksaan di Bandara.

Benar saja, turis tersebut hanya melewati pemeriksaan paspor sebentar oleh petugas dan mengungkapkan bahwa dirinya melalui proses sangat lancar tak perlu berbelit-saat tiba di Pulau Jawa, Indonesia.

Video tersebut diunggah akun @stellaroptics888 pada hari Minggu, 19 Januari 2025 yang ditonton jutaan kali di TikTok dan ramai jadi sorotan publik hingga mengundang beragam reaksi warganet di media sosial.

Baca Juga: Miris, Netizen Indonesia Malah Ramai Sebut Papua Daerah Berbahaya Saat Ada Turis Ingin Berkunjung, iShowSpeed: Jangan Terlalu Bias!

Tak sedikit warganet merasa kecewa, kesal maupun marah dengan pihak Bea Cukai yang seolah-olah sudah bisa menerima uang pelicin dari turis asing sehingga bisa mendapatkan jalur hijau.

Sebagai informasi, jalur hijau merupakan prosedur masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan lebih lanjut di bandara saat masuk ke Indonesia.

Jalur hijau diberikan kepada penumpang domestik atau turis asing dengan barang bawaan di bawah USD 500 (sesuai kurs yang berlaku) tiap orang.

Baca Juga: Viral! Momen Turis Arab Kena Palak Warga Lokal di Kawasan Danau Lido Bogor, Fenomena Lama?

Selain itu, jalur hijau juga diberikan pada penumpang yang memenuhi persyaratan dan memiliki dokumen lengkap hingga bisa lolos pemeriksaan.

Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut video viral soal turis yang mendapat jalur hijau dengan membayar uang Rp 500 ribu ternyata tidak benar atau hoaks.

"Faktanya, video WNA asal Cina yang menyogok petugas bea cukai bandara sebesar Rp500 ribu untuk dapat melalui jalur hijau atau tanpa pemeriksaan fisik bea cukai bandara adalah hoaks atau tidak benar," tulis Komdigi dalam situs resminya dikutip SketsaNusantara.id pada hari Selasa, 21 Januari 2025.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: komdigi.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X