Kamis, 4 Juni 2026

Datang Terlambat, Viral Paspampres Usir Jamaah Shaf Depan Sholat Jumat untuk Diisi Rombongan Gibran, Buya Yahya: Wah Ini...

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 18 Desember 2024 | 08:30 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum mengusir jamaah shaf depan demi seorang pejabat.  (Kolase Youtube/Al Bahjah TV dan Instagram/gibran_rakabuming)
Buya Yahya menjelaskan hukum mengusir jamaah shaf depan demi seorang pejabat. (Kolase Youtube/Al Bahjah TV dan Instagram/gibran_rakabuming)

SketsaNusantara.id - Gerak-gerik Gibran Rakabuming Raka setiap harinya selalu jadi sorotan publik.

Terbaru, wakil presiden RI ke-14 ini lagi-lagi menuai kecaman saat ia akan melaksanakan shalat Jum'at di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, pada Jumat, 13 Desember 2024.

Pasalnya, viral di media sosial, video singkat memperlihatkan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengusir jamaah yang berada di shaf depan untuk bisa ditempati rombongan wakil presiden.

Baca Juga: Matthew Gilbert Akhirnya Akui Hubungan Sebenarnya dengan Nikita Mirzani, Sebut Ibunda Lolly Punya Peran 3 Hal dalam Hidupnya

Usai Paspampres mengusir jamaah shaf depan untuk bergeser, Gibran yang baru datang pun langsung mengisi barisan tersebut.

"Ini gimana konsepnya, orang yang datang belakangan menggusur jamaah yang udah datang duluan ke masjid," tulis unggahan akun X @ferizandra, dikutip SketsaNusantara.id pada Rabu, 18 Desember 2024.

Sontak saja, video pendek berdurasi 51 detik itu menuai kecaman dari publik.

Baca Juga: Langgeng dan Tetap Mesra! Inilah 7 Fakta Hubungan Gunawan Sudrajat dengan Istrinya Lala Usai Heboh Sebut Inisial Artis A

Publik pun menyoroti adab dan akhlak Gibran yang jelas-jelas datang terlambat, namun menggusur jamaah di shaf depan untuk dia tempati.

Salah satu netizen di kolom komentar pun tampak membagikan potongan ceramah Buya Yahya, menjelaskan bahwa mengusir jamaah yang sudah duduk di shaf depan gara-gara ada pejabat, hukumnya haram.

"Kalau geser orang, minggir sana saya kesitu, wah ini haram. Sudah ada orang duduk, gara-gara ada pejabat dateng lalu diusir, haram," ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Punya Indra Keenam? Inilah 5 Fakta Unik Soimah yang Curhat Pernah Dikirim Guna-Guna oleh Sinden Seniornya

Lain hal jika sudah 'memesan' shaf tertentu di masjid, dijelaskan Buya Yahya, hukumnya makruh.

"Mengusirnya itu yang haram, tidak diperkenankan karena semua punya hak untuk mendekatkan diri kepada Allah," papar pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah ini.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X