Kamis, 4 Juni 2026

Terjerat Judol dan Pinjol, Mantri BRI di Jember Gelapkan Uang Nasabah Sebesar Rp250 Juta

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 Desember 2024 | 14:15 WIB
Tersangka IDP mantri BRI ditahan Kejari Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)
Tersangka IDP mantri BRI ditahan Kejari Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Mantri BRI unit Umbulsari Jember berinisial IDP harus diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, usai dirinya menggelapkan uang angsuran nasabah sebesar Rp250 juta.

IDP ternyata melakukan tindak kejahatan tersebut karena ketagihan Judol, hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, pada Rabu 11 Desember 2024.

“Terkait kasus mantri BRI ini sudah ada perkembangan dan saat ini IDP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan,” ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Perempuan Asal Jember yang Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah, Sempat Curiga Karena Cium Bau Menyengat

Dari surat perintah yang dikeluarkan, IDP ditetapkan sebagai tersangka dan kerugian negara ditaksir sekitar Rp250 juta.

“Tersangka sudah ditahan sejak 9 Desember 2024 lalu,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan merampungkan dokumen yang diperlukan, Kejari Jember segera menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri.

Baca Juga: Bandara Notohadinegoro Jember Mati Suri, Ketua DPRD Jember Sebut Perlu Pengalihan Rute Penerbangan

“Kita masih menunggu dokumen kerugian negaranya, kemudian segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri,” tuturnya.

Ichwan menjelaskan, modus tersangka IDP dalam melancarkan aksinya dengan menerima titipan uang dari debitur dan tidak disetorkan uang tersebut.

“Tersangka menampung pembayaran kredit dan diambil dari para debitur tetapi tidak disetorkan ke BRI, malah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari terutama untuk Judol serta membayar Pinjol,” tuturnya.

Baca Juga: Jalan Rusak di Jember, Ketua DPRD Jember Sebut Harus Ada Peningkatan Status Jalan

Pihaknya menambahkan, kalau kasus ini ditangani dengan serius agar tidak ada kejadian serupa di tengah masyarakat.

“Kami menaikkan kasusnya dan menghindari kejadian serupa serta menjadi efek jera bagi para mantri lainnya,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X