Jumat, 3 Juli 2026

Resmi Ditangkap! Intip Rekam Jejak Karir Mentereng Hendry Lie Boss Sriwijaya Air Sekaligus Pemilik PT Timah yang Tersandung Kasus Korupsi

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Selasa, 19 November 2024 | 21:30 WIB
Tersangka kasus korupsi Timah Hendry Liu yang kini akhirnya berhasil ditangkap Kejagung dikenal sebagai sosok pria dengan karir dan jabatan yang tinggi.  (x.com/@jaksapedia)
Tersangka kasus korupsi Timah Hendry Liu yang kini akhirnya berhasil ditangkap Kejagung dikenal sebagai sosok pria dengan karir dan jabatan yang tinggi. (x.com/@jaksapedia)

Hendry Lie ini diketahui termasuk dalam posisi jajaran dewan komisaris Sriwijaya Air, bersama dengan Chandra Lie serta Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga: Disinggung Kasus Korupsi, Gus Fawait Pastikan Namanya Clear And Clean, Hendy Malah Ngeles

Selain berkecimpung di dunia penerbangan, Hendry juga mengembangkan usaha di bidang pertambangan dan pengelolaan timah sebagai salah satu pemilik atau beneficial owner PT TIN.

Melalui kepemilikannya di PT TIN itulah yang membuatnya ikut terlibat kasus dugaan korupsi tata niaga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, sehingga merugikan negara dengan totalnya yang mencapai Rp 300 triliun.

PT TIN milik Hendry Lie ini disinyalir ikut dalam penandatanganan kontrak kerja sama untuk mengumpulkan biji timah secara ilegal.

Baca Juga: Tidak Ada Jokowi, Berikut 9 Nama Waketum Partai Golkar yang Ditunjuk Bahlil Lahadalia, Ada Mantan Napi Korupsi

Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PT TIN yang berinisial RL, dimana saat ini juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Demikianlah tadi karir Hendry Lie selama terjun di bidang penerbangan dengan mendirikan Sriwijaya Air dan juga memiliki usaha di bidang pertambangan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @jaksapedia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X