Kamis, 4 Juni 2026

Pembentukan AKD DPRD Belum Terbentuk, Fraksi NasDem Masih Tunggu Surat dari DPP untuk Posisi Pimpinan DPRD Jember

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 September 2024 | 14:55 WIB
Dedy Dwi Setiawan anggota Fraksi NasDem saat memasuki ruangan paripurna. (SketsaNusantara.id / Angga Juli Setiawan)
Dedy Dwi Setiawan anggota Fraksi NasDem saat memasuki ruangan paripurna. (SketsaNusantara.id / Angga Juli Setiawan)

SketsaNusantara.id - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sampai dengan saat ini masih terus berjalan, Pimpinan Sementara DPRD Jember masih menunggu usulan dari masing-masing fraksi di DPRD Jember.

Ketua Pimpinan Sementara Ahmad Halim mengatakan, proses pembentukan AKD ini masih menunggu dari usulan fraksi yang memiliki kursi sebagai pimpinan.

“Yang mendapatkan jatah pimpinan DPRD di antaranya Gerindra, PKB, PDI Perjuangan dan NasDem,” ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id di DPRD Jember, Selasa 3 September 2024.

Baca Juga: Terima Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024, KPU Jember Bakal Umumkan Segera

Halim menerangkan, masih ada 2 partai yang belum memberikan SK dari DPP partai terkait usulan pimpinan DPRD dan ketua Fraksi.

“Partai yang memberikan usulan Gerindra dan PKB, kemudian yang belum PDI Perjuangan serta NasDem,” imbuhnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Anggota Fraksi NasDem Dedy Dwi Setiawan menerangkan bahwa masih menunggu keputusan dari DPP NasDem sampai saat ini.

Baca Juga: Sosialisasi Pilkada Pamekasan 2024, KPU Gandeng Youtuber dan Konten Kreator untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

“DPD NasDem sudah mengusulkan 3 nama dan keputusan masih kami tunggu untuk nantinya diserahkan ke Pimpinan Sementara,” tuturnya.

3 nama yang diajukan oleh DPD NasDem Jember di antaranya Dedy Dwi Setiawan, David Handoko Seto dan Kristian Andi.

“Nama itu yang kami ajukan, tapi masih kita tunggu dan mungkin dalam dekat sudah turun. SK dari DPP ini termasuk juga untuk ploting ketua fraksinya,” tegasnya.

Baca Juga: KPU Jember Pastikan Berkas Verifikasi Paslon Terpenuhi, Komisioner Divisi Teknis: Masa Perbaikan Sampai 6 September 2024

Dedy menambahkan, setelah SK pimpinan DPRD turun dari DPP maka DPD akan segera memproses pembahasan pembagian posisi komisi-komisi serta badan.

“Jadi untuk posisi komisi masih akan menunggu surat DPP turun dulu, baru kita akan menyerahkan posisi lainnya,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X