SketsaNusantara.id – Meski KPU belum menetapkan pasangan calon, suhu politik di Kabupaten Mojokerto mulai menghangat. Itu diketahui setelah Bawaslu setempat menerima laporan terkait netralitas ASN.
“Hingga saat ini kami sudah menerima dua laporan terkait netralitas ASN. Yang dilaporkan Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas Koperasi. Dua laporan tersebut bersumber pada satu pelapor,” ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto Divisi Penanganan Pelanggaran, Aris Fahrudin A.
Lantas apa yang dilakukan pasca menerima laporan tersebut?
“Selasa lusa baru kita menentukan apakah laporan tersebut dinyatakan berlanjut apa tidak. Sesuai aturan, kita dibatasi maksimal dua hari untuk memeriksa syarat formal dan material,” kata Fahrudin, Minggu 21 Juli 2024.
Disampaikan, Bawaslu menerima laporan tersebut tertanggal 20 Juli 2024.
“Laporan tersebut kita terima hari Sabtu kemarin,” katanya.
Fahrudin menambahkan, kurun waktu selama dua hari itu digunakan untuk memeriksa keterpenuhan formal dan material dari laporan.
Baca Juga: Bawaslu Gresik Temukan Pelanggaran Administrasi Pantarlih, Layangkan 34 Saran Perbaikan
Sebab, katanya memberi alasan, jika pemeriksaannya dinyatakan tidak memenuhi kedua syarat itu maka pihaknya tidak akan memproses lebih lanjut.
“Namun jika keterpenuhan syarat formal dan material lengkap, maka kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Fahrudin.
Dicontohkan, Bawaslu akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan. Tidak hanya terlapor, pun demikian dengan pihak pelapor juga akan dimintai keterangan.
Baca Juga: Pastikan Kesuksesan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Pamekasan Buka Posko Kawal Hak Pilih
“Kedua keterangan tersebut menjadi salah satu dasar kita dalam menentukan hasil pemeriksaan nanti,” ujar dia.
Artikel Terkait
Masuk Pekan Kedua Tahapan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Tuban Temukan Kasus Dugaan Pemilih TMS
Bawaslu Surabaya Pastikan Keabsahan Data Pemilih, Maraton Uji Petik Coklit ke Sukolilo dan Wonokromo
Sasar Suku Tengger, Bawaslu Jatim Pantau Uji Petik Coklit di Wilayah Rawan Pelanggaran Administrasi
Layangkan 9 Surat Perbaikan, Bawaslu Kabupaten Blitar Beberkan Hasil Uji Petik Coklit
Bawaslu Kota Surabaya Waspadai Data Pemilih Disabilitas dan Zombie, Lakukan Mutarlih di Minggu Ketiga
Bawaslu Kabupaten Pasuruan Tindak Tegas Kesalahan Prosedur Coklit, Lakukan Uji Petik di Kaki Gunung Bromo