Kamis, 4 Juni 2026

Si Jatril, Maskot KPU Kabupaten Blitar, Perwujudan Kesenian Sekaligus Semangat Pilkada 2024

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 7 Juli 2024 | 14:06 WIB
Si Jatril, Maskot KPU Kabupaten Blitar (kab-blitar.kpu.go.id)
Si Jatril, Maskot KPU Kabupaten Blitar (kab-blitar.kpu.go.id)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar punya maskot khusus daerah dalam rangka kontestasi Pilkada 2024.

Maskot ini didesain untuk menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2024.

Menurut laman resmi KPU Kabupaten Blitar, Maskot ini diberi nama Si Jatril (Rakjat Blitar Memilih)

Baca Juga: Masuki Tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU Situbondo Laksanakan Coklit: Sampai Sekarang Sudah 60 Persen Berjalan

Maskot Jatril dipilih bukan tanpa alasan. Jatril merupakan
perwujudan dari Kesenian Jaranan Tril yang merupakan Tari Jaranan khas Blitar.

Jaranan Tril sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbud dan Ristekdikti RI.

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman instagram @kpu.kab.blitar, penggunaan maskot si Jatril merepresentasikan gerak tari yang penuh semangat dan kegembiraan.

Baca Juga: Profil Riza Patria, Pasangan Marshel Widianto di Pilkada Tangsel 2024? Putra Kalimantan Eks Wagub DKI Jakarta

Harapannya, Pilkada 2024 nanti memiliki spirit yang sama dalam pelaksanaannya.

Baik penyelenggara, pemilih, peserta, dan masyarakat ikut bersemangat dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024.

Seolah ingin mengikuti perkembangan zaman, maskot KPU Kabupaten Blitar ini sepertinya ingin mengikuti selera pasar.

Baca Juga: Pro Kontra Pencalonan Marshel Widianto dalam Pilkada 2024, Pandji Pragiwaksono Singgung Soal Hutang dan Rekam Jejak Masa Lalunya di Dunia Malam

Maskot dibuat berbentuk kartun dengan kuda yang berdiri sambil tersenyum.

Lengkap dengan baju Jaranan Tril khas Blitar. Tangan kanan kuda membawa pecut, sementara tangan kirinya membawa kalender pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: instagram @kpu.kab.blitar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X