Meski antusiasme peserta sangat membeludak, standar medis tetap diberlakukan secara disiplin.
Nyatanya, tidak semua pendaftar bisa lolos tahapan screening untuk mendonorkan darah mereka.
Kepala UDD PMI Kabupaten Jember, dr. Agus Burhan Syah, mengonfirmasi adanya puluhan penolakan di lokasi.
Terdapat 60 calon pendonor yang terpaksa dibatalkan demi menjaga keselamatan pendonor dan kualitas darah.
Dokter Burhan menjelaskan bahwa prosedur penyaringan medis di lapangan dilakukan tanpa kompromi.
Evaluasi medis menunjukkan mayoritas pembatalan disebabkan oleh masalah pada kadar Hemoglobin (HB) dan tekanan darah.
"Prosedur screening ini memang selalu kami lakukan dengan sangat ketat di lapangan," tegas dr. Burhan.
Berdasarkan data resmi UDD PMI Jember, puluhan peserta gagal mendonor karena beberapa indikator.
Sebanyak 24 orang ditolak karena memiliki kadar HB rendah, sedangkan 10 orang lainnya ditolak akibat HB terlalu tinggi.
Selain masalah HB, 19 calon pendonor juga terpaksa dibatalkan karena terdeteksi mengalami tekanan darah tinggi.
Ada pula 3 orang yang ditolak karena sedang mengonsumsi obat dan 2 orang yang tengah menstruasi.
Untuk alasan teknis, terdapat 2 orang yang diketahui sudah pulang sebelum sempat diperiksa. Sementara itu, 2 pendaftar lainnya mendapatkan status cekal medis.
Walau puluhan peserta gagal melakukan donor, dr. Burhan tetap memuji tingginya semangat para karyawan perbankan.
Artikel Terkait
Mahfud MD Soroti Vonis Nadiem Makarim: Kasus Chromebook Dinilai Janggal Diduga Ada Rekayasa Politik, Presiden Diharap Tak Ikut Campur, Ini Alasannya
Pangkas Birokrasi, Dispendukcapil dan PN Jember Santar Promosikan Layanan Satu Pintu PASTI MAPAN
Mahfud MD Jelaskan Koruptor Bisa Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Dasar Hukumnya di Indonesia
Dadan Hindayana Disebut Layak Dihukum Mati, Mahfud MD: 'Negara Sedang Banyak Bencana'
Benarkah Ada Koruptor di Indonesia yang Pernah Divonis Hukuman Mati? Mahfud MD Beberkan Kasusnya