Rabu, 10 Juni 2026

UU Polri Baru Disahkan, Penyandang Disabilitas Diberi Kesempatan Jadi Polisi Asal Penuhi Satu Syarat Penting Ini

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Rabu, 10 Juni 2026 | 10:30 WIB
Lambang Polri  (polri.go.id)
Lambang Polri (polri.go.id)

Pengesahan revisi UU Polri dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap rancangan undang-undang tersebut.

"Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab para anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna. Selanjutnya, revisi UU Polri resmi disahkan menjadi undang-undang.

Sebelum mencapai tahap pengesahan, pemerintah melalui Kementerian Hukum telah menyerahkan sebanyak 112 Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM terkait revisi UU Polri kepada Komisi III DPR RI. Dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan antara pemerintah dan DPR sebelum rancangan undang-undang dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan akhir.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X