Minggu, 7 Juni 2026

Viral Diduga Tampar dan Paksa Badut Sujud, Oknum Anggota Polres Tuban Akhirnya Minta Maaf kepada Korban

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 7 Juni 2026 | 11:30 WIB
Klarifikasi hingga permohonan maaf oknum polisi yang tampar badut di Tuban (Instagram/@lambe_turah)
Klarifikasi hingga permohonan maaf oknum polisi yang tampar badut di Tuban (Instagram/@lambe_turah)

"Dengan lapang dada saya menerima permohonan maaf dan tidak menuntut secara hukum tanpa ada paksaan dan memaafkan yang bersangkutan," ujarnya lagi.

Baca Juga: Misteri Kematian Satu Keluarga Asal Ambarawa di Tenda Camping Temanggung, Ini Kronologi Lengkap Menurut Polisi

Berdasarkan sejumlah pemberitaan, usai video insiden tersebut viral, Polres Tuban mencoba untuk memfasilitas mediasi antara korban dan anggotanya tersebut.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto membenarkan bahwa kedua pihak telah dipertemukan dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Meski demikian, penyelesaian damai tidak serta-merta menghentikan proses internal terhadap anggota yang bersangkutan.

Polres Tuban memastikan pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) tetap berjalan sebagai bagian dari evaluasi terhadap tindakan anggota.

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban,” kata Siswanto dalam keterangannya.

Baca Juga: Aksi Kemanusiaan Polres Jember Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Personel Donor Darah di PMI

Awal Mula Kasus

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari video CCTV yang memperlihatkan seorang badut pengamen diduga tersenggol sepeda motor saat menyeberang di Jalan Sunan Kalijaga, Tuban pada 3 Juni 2026 lalu.

Bukannya berakhir dengan penyelesaian biasa, insiden tersebut justru memicu keributan hingga korban diduga ditampar oleh pengedara sepeda motor yang tak lain adalah TS, anggota kepolisian.

Video tersebut kemudian beredar di media sosial hingga akhirnya viral dan memancing reaksi luas dari masyarakat.

Setelah menjadi sorotan publik, pihak kepolisian bergerak melakukan mediasi.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat saling memaafkan dan mengakhiri persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Namun demikian, proses pemeriksaan etik terhadap anggota yang terlibat tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.***

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @lambe_turah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X