"Dengan lapang dada saya menerima permohonan maaf dan tidak menuntut secara hukum tanpa ada paksaan dan memaafkan yang bersangkutan," ujarnya lagi.
Berdasarkan sejumlah pemberitaan, usai video insiden tersebut viral, Polres Tuban mencoba untuk memfasilitas mediasi antara korban dan anggotanya tersebut.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto membenarkan bahwa kedua pihak telah dipertemukan dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Meski demikian, penyelesaian damai tidak serta-merta menghentikan proses internal terhadap anggota yang bersangkutan.
Polres Tuban memastikan pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) tetap berjalan sebagai bagian dari evaluasi terhadap tindakan anggota.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban,” kata Siswanto dalam keterangannya.
Baca Juga: Aksi Kemanusiaan Polres Jember Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Personel Donor Darah di PMI
Awal Mula Kasus
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari video CCTV yang memperlihatkan seorang badut pengamen diduga tersenggol sepeda motor saat menyeberang di Jalan Sunan Kalijaga, Tuban pada 3 Juni 2026 lalu.
Bukannya berakhir dengan penyelesaian biasa, insiden tersebut justru memicu keributan hingga korban diduga ditampar oleh pengedara sepeda motor yang tak lain adalah TS, anggota kepolisian.
Video tersebut kemudian beredar di media sosial hingga akhirnya viral dan memancing reaksi luas dari masyarakat.
Setelah menjadi sorotan publik, pihak kepolisian bergerak melakukan mediasi.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat saling memaafkan dan mengakhiri persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Namun demikian, proses pemeriksaan etik terhadap anggota yang terlibat tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.***
Artikel Terkait
Harga Telur Tertekan dan Pasokan Melimpah, Pemerintah Wajibkan SPPG Serap Produksi Peternak di Daerah
Kursi Wamen Imigrasi Ditinggalkan Silmy Karim, Istana Sebut Belum Ada Urgensi untuk Menunjuk Pengganti
Kuasa Hukum Roy Suryo Pertanyakan Berkas Kasus Ijazah Jokowi yang Belum P21, Sebut Ada Masalah dalam Pembuktian
PDIP Peringati 125 Tahun Bung Karno, Hasto Singgung Rupiah Melemah, IHSG Turun dan Supremasi Hukum yang Dinilai Kian Mendesak
PMR Madya SMPN 4 Jember Gelar Diklat Anggota Baru di Markas PMI Jember, Ada Jurit Malam hingga Materi Kepemimpinan