Selasa, 9 Juni 2026

4 Fakta Penangkapan 6,9 Ton Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Gubernur Pramono Anung Bakal Siapkan ‘Pasukan Khusus’

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 19 April 2026 | 07:15 WIB
Ikan Sapu-sapu hasil penangkapan masal (pusat.jakarta.go.id)
Ikan Sapu-sapu hasil penangkapan masal (pusat.jakarta.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi penangkapan ikan Sapu-sapu secara serempak di 5 wilayah pada Jumat, 17 April 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Kegiatan yang digelar serempak di 5 wilayah di Jakarta berhasil menghasilkan 6,9 ton ikan sapu-sapu.

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Instruksikan Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Ini Alasan Ilmiahnya

Dalam keterangannya, Pramono mengungkapkan tujuan dari penangkapan ikan sapu-sapu tersebut.

Politisi PDIP ini juga bakal menyiapkan ‘pasukan khusus’ yang bertugas untuk mengendalikan populasi ikan Sapu-sapu.

Dan berikut ini deretan fakta dalam aksi penangkapan ikan Sapu-sapu di Jakarta yang berhasil dirangkum tim redaksi.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Jaktim, 72 Siswa dari 4 Sekolah Dirawat, Pramono Anung Ungkap Kondisi Korban

1. Alasan Pemprov DKI ‘Basmi’ Ikan Sapu-sapu

Dalam keterangan resminya, Pramono Anung mengungkapkan, kegiatan penangkapan ikan Sapu-sapu ini merupakan upaya Pemprov DKI dalam memperkuat, membersihkan dan memulihkan ekosistem perairan di Jakarta, termasuk membersihkannya dari ikan Sapu-sapu.

Seperti yang diketahui, keberadaan ikan Sapu-sapu berpotensi merusak habitat alami dan memengaruhi keseimbangan ekosisten karena kebiasannya menggali dasar sungai.

2. Pemprov DKI Soroti Jumlah Ikan Sapu-sapu di Perairan Jakarta

Pramono Anung menjelaskan, bahwa saat ini keberadaan ikan Sapu-sapu mendominasi di sejumlah perairan di Jakarta.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X