Kamis, 4 Juni 2026

Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka, Ini Kisaran Gaji dan Persyaratannya

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 18 April 2026 | 13:00 WIB
Koperasi Merah Putih  (Instagram @jagormini4wd)
Koperasi Merah Putih (Instagram @jagormini4wd)

SketsaNusantara.id - Informasi mengenai gaji manajer Koperasi Merah Putih tengah menjadi perbincangan luas di masyarakat. Hal ini seiring dibukanya rekrutmen sumber daya manusia untuk mengelola program koperasi yang digagas pemerintah tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pendaftaran tahap pertama telah dibuka sejak 15 April 2026 dan akan berlangsung hingga 24 April 2026. Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengelolaan koperasi desa melalui tenaga profesional.

Program ini berada di bawah skema pengembangan yang dikenal sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Melalui program tersebut, pemerintah membuka peluang bagi generasi muda untuk terlibat langsung dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih maupun Kampung Nelayan Merah Putih.

Baca Juga: Upaya Tingkatkan PAD, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Fokus Revitalisasi Sarana Prasarana dan Pengelolaan Pasar di Jember

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi panitia seleksi nasional. Peserta yang berminat dapat mengakses portal tersebut untuk mengisi data serta melengkapi persyaratan administrasi.

Adapun kriteria umum yang ditetapkan cukup terbuka. Pelamar berasal dari lulusan D3, D4, hingga S1 dari berbagai jurusan. Selain itu, calon pendaftar diwajibkan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75. Batas usia maksimal yang ditentukan adalah 35 tahun, sehingga program ini menyasar kalangan produktif yang siap bekerja di lapangan.

Menurut Zulkifli Hasan, kebutuhan akan tenaga profesional menjadi hal mendesak dalam pengelolaan koperasi modern. Ia menekankan bahwa keberhasilan program koperasi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.

Baca Juga: Dekopinda Resmi Beganti Tampuk Kepengurusan, Gus Fawait Minta Koperasi Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Baru di Jember

“Program ini membutuhkan SDM yang siap bekerja dan mampu mengembangkan koperasi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Lantas, berapa gaji yang ditawarkan bagi manajer Koperasi Merah Putih? Berdasarkan informasi dari salah satu portal pemerintah daerah, kisaran gaji pegawai koperasi desa berada di angka Rp3 juta hingga Rp8 juta per bulan. Nominal tersebut bergantung pada performa koperasi dan kemampuan dalam mengembangkan jumlah anggota atau nasabah.

Dengan struktur tersebut, posisi manajer diperkirakan memiliki pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan pegawai biasa. Hal ini karena manajer memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mengelola operasional, strategi bisnis, hingga pengembangan koperasi.

Baca Juga: Dekopin Dorong Transformasi Koperasi Jember: Dari Stigma Lawas Menuju Kekuatan Ekonomi Modern

Sistem penghasilan juga cenderung berbasis kinerja. Artinya, semakin berkembang koperasi yang dikelola—termasuk bertambahnya anggota dan transaksi maka potensi pendapatan juga akan meningkat.

Model ini sekaligus menjadi tantangan bagi para calon manajer. Mereka tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administrasi, tetapi juga keterampilan manajerial, pemasaran, dan pengembangan usaha berbasis komunitas.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X