Kamis, 4 Juni 2026

Duduk Perkara Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Ceramah di Masjid UGM soal Mati Syahid Tuai Polemik, Begini Tanggapan JK

Photo Author
- Senin, 13 April 2026 | 16:00 WIB
Potret Jusuf Kalla (JK) saat menyampaikan ceramah di masjid Kampus UGM yang menuai polemik hingga dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama (YouTube Masjid Kampus UGM)
Potret Jusuf Kalla (JK) saat menyampaikan ceramah di masjid Kampus UGM yang menuai polemik hingga dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama (YouTube Masjid Kampus UGM)

SketsaNusantara.id - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama pada hari Senin, 13 April 2026.

Pengurus Pusat Pemuda Katolik, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMK) dan sejumlah organisasi lainnya melaporkan JK buntut pernyataannya dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menuai polemik.

Kabar pelaporan ini mencuat setelah beredar video ceramah JK di bulan Ramadhan bulan Maret 2025 lalu yang membahas tentang mati syahid.

Baca Juga: Dituding Danai Rp5 Miliar untuk Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Akan Polisikan Rismon Sianipar

Dalam potongan video yang beredar, JK seolah menjelaskan bahwa Kristen dan Islam memiliki konsep keyakinan yang sama soal mati syahid dan dianggap melenceng dari ajaran agama keduanya.

"Semua pihak, Kristen dan Islam berpendapat bahwa kalau mati atau menewaskan orang itu syahid. Misalnya bunuh orang Islam, atau dia mati pun itu mati dianggap syahid, orang Kristen juga berpikir begitu," kata JK, dikutip dari cuplikan video yang diunggah akun Instagram @feedgramindo.

Stefanus Gusma, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik meluruskan bahwa ceramah yang disampaikan bisa menimbulkan kesalahpahaman publik terkait ajaran Kristiani, terutama dalam konteks nilai-nilai dasar iman yang kerap disalahartikan.

"Dalam ajaran Kristiani, kasih adalah hukum yang utama. Iman kami tidak mengajarkan kekerasan sebagai jalan kesaksian, melainkan pengorbanan, kerendahan hati, dan kesediaan menderita tanpa membalas," tegas Gusma dalan keterangannya, pada hari Senin, 13 April 2026.

Baca Juga: Mens Rea Berujung Laporan Polisi, Mahfud MD Nilai Materi Komedi Pandji Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa konsep mati syahid dalam tradisi Gereja tidak pernah diartikan sebagai tindakan menyerang atau menghilangkan nyawa orang lain.

Sebaliknya, hal tersebut dimaknai sebagai bentuk kesetiaan dan keteguhan iman, bahkan hingga rela berkorban demi membela kebenaran

"Dalam alkitab (Matius 5:44) dijelaskan bahwa, kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu. Ini menunjukkan bahwa kasih dalam iman Kristiani bersifat radikal, melampaui logika balas dendam," kata Gusma.

Baca Juga: Parah! Fufufafa yang Diduga Milik Gibran Bikin Netizen Ngamuk Usai Mencela Nabi Muhammad SAW, Putra Sulung Jokowi Dituding Menistakan Agama Islam

Menurutnya, kasih dalam tradisi Kristiani tidak hanya ditujukan kepada sesama manusia sebagai ciptaan Tuhan, tetapi juga mencakup seluruh makhluk hidup.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Masjid Kampus UGM, Instagram @feedgramindo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X