SketsaNusantara.id – Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PMII Jember bersama PC PMII Jember menghadiri undangan sekaligus penyampaian gagasan ke Polres Jember, Kamis 19 Februari 2026.
Kegiatan tersebut diterima langsung Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra didampingi Wakilnya, Kompol Ferry Dharmawan.
Ketua PC Kopri Jember Fatmawati menandaskan, pertemuan tersebut bukan sekadar agenda kunjungan kelembagaan. Melainkan, sambung dia penyampaian gagasan berbasis riset melalui penyerahan policy brief.
Dokumen tersebut bertajuk Memperkuat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Jember: Urgensi Reformasi Layanan PPA dan Peningkatan Kualitas.
"Dokumen tersebut disusun sebagai bentuk komitmen Kopri Jember dalam mengawal isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih menunjukkan angka mengkhawatirkan di Kabupaten Jember," kata Fatmawati.
Dalam policy brief yang diserahkan, Kopri Jember menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun. Data yang dihimpun dari UPTD PPA dan DPPAKB Kabupaten Jember menunjukkan bahwa angka kasus terus terjadi secara konsisten, bahkan sempat mencapai ratusan kasus dalam satu tahun.
Kopri Jember juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar, di antaranya: Lambannya penanganan sejumlah kasus oleh Unit PPA Polres Jember; Belum tersedianya Unit PPA di tingkat Polsek sehingga seluruh penanganan terpusat di Polres; Minimnya transparansi data penanganan kasus; Serta kekhawatiran atas tidak adanya jaminan pembiayaan visum bagi korban kekerasan.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan individual semata, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan reformasi sistematis.
“Policy brief ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan intelektual kami sebagai organisasi perempuan mahasiswa dalam memastikan negara hadir bagi korban,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang mengarah pada reformasi layanan PPA.
Rekomendasi kebijakan itu diantaranya: Peningkatan responsivitas Unit PPA Polres Jember, termasuk penyediaan Unit PPA di setiap Polsek; Penyusunan dan implementasi SOP penanganan kasus yang lebih tanggap dan berperspektif korban; Pengembangan sistem informasi publik yang transparan terkait jumlah dan progres kasus;
"Pengawasan preventif di lembaga pendidikan dan mendorong kebijakan visum gratis bagi korban kekerasan perempuan dan anak juga menjadi bagian rekomendasi yang kami sampaikan kepada Polres Jember," imbuh Fatma.