Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Polisi Melakukan Pelecehan di Melawai Bikin Geram, Apa Tindakan Aparat?

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Ade Ary memastikan oknum anggota yang diduga melakukan catcalling telah diberi tindakan disiplin. (YouTube/Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Ade Ary memastikan oknum anggota yang diduga melakukan catcalling telah diberi tindakan disiplin. (YouTube/Polda Metro Jaya)

SketsaNusantara.id - Polda Metro Jaya bergerak cepat menindak seorang anggota polisi yang diduga melakukan pelecehan verbal atau catcalling terhadap seorang perempuan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Insiden yang terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025, itu sempat viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Video pengakuan korban yang diunggah ke akun TikTok @jessynirmalaa memperlihatkan seorang perempuan yang mengaku kerap menjadi korban catcalling saat berjalan kaki usai pilates.

Baca Juga: Dua Pencuri Motor Petani di Jember Diringkus Polisi, Modus Ganti Plat Nomor Guna Kelabui Pemilik dan Petugas

Namun kali ini, ia merasa lebih geram karena pelakunya diduga seorang anggota kepolisian yang sedang mengenakan seragam dinas.

“Aku sudah selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan memang sering banget di-catcall dan aku kayak ya sudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget,” ujar perempuan itu dalam video.

“Ini tuh polisi, dia pakai seragam,” imbuhnya.

Baca Juga: Pelaku Pembobol Toko dan Lapak UMKM di Jember Berhasil Ditangkap, Polisi Sita Tabung Gas LPG 3 Kg hingga Beras

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya tindakan disiplin terhadap anggota yang diduga terlibat.

Ia menegaskan, langkah itu menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga profesionalitas dan perilaku personel di lapangan.

“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provos Satuan Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurutnya, sanksi tersebut merupakan tahap awal sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. “Sebelumnya, tahap awal diberi tindakan disiplin oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya,” jelas Ade.

Ade Ary menegaskan bahwa pimpinan Polda Metro Jaya berkomitmen menjaga agar seluruh anggotanya bersikap profesional serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa penegakan disiplin internal merupakan bentuk tanggung jawab institusi.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X