Kamis, 4 Juni 2026

Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Istana Minta Danantara Cari Jalan Keluar

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 13 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang kini tengah menuai sorotan. (setneg.go.id)
Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang kini tengah menuai sorotan. (setneg.go.id)

SketsaNusantara.id - Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menjadi sorotan publik.

Bukan soal kecepatannya, melainkan utang besar yang membelitnya hingga kini belum juga tuntas. Nilainya mencapai 7,3 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp116 triliun.

Sorotan ini makin tajam setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tak akan menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung utang proyek tersebut.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ngaku Cuma Tahu dari Media soal APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny

Sikap tegas itu sontak menimbulkan diskusi di ruang publik, terutama terkait posisi Danantara dan tanggung jawab konsorsium pengelola.

Whoosh dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), di bawah kendali Danantara. Namun, Menkeu Purbaya menilai beban utang itu bukan urusan pemerintah.

“Ini KCIC di bawah Danantara kan? Kalau di bawah Danantara mereka sudah punya manajemen sendiri,” kata Menkeu Purbaya dalam media gathering di Bogor pada Jumat, 10 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Sektor Informal Meningkat, Menkeu Purbaya Dorong Program Magang Berbayar bagi Sarjana Baru agar Tak Takut Menganggur

Ia menambahkan bahwa Danantara sudah memiliki sumber pendapatan sendiri yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“(Danantara) Sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp80 triliun atau lebih.

Seharusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi. Kalau enggak ya semua ke kita lagi termasuk devidennya,” imbuhnya.

Purbaya juga menekankan pentingnya pemisahan antara urusan swasta dan pemerintahan.

Menurutnya, prinsip itu harus dijaga agar pengelolaan keuangan negara tetap disiplin. “Ini kan mau dipisahin swasta sama pemerintah. Jangan kalau enak di swasta, kalau nggak enak di pemerintah,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X