Kamis, 4 Juni 2026

Selamat Tinggal Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siap Sikat hingga yang Ada di Toples Warung

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 24 September 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi rokok ilegal tanpa cukai. (Freepik)
Ilustrasi rokok ilegal tanpa cukai. (Freepik)

SketsaNusantara.id - Pernyataan mengejutkan tentang tarif rokok di Indonesia datang dari Menteri Keuangan baru Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mengatakan kaget dengan persentase cukai rokok saat ini yang mencapai hingga 57% sebab menurutnya jika tarif cuka rokok diturunkan maka penerimaan negara justru akan lebih besar.

Menurut Purbaya lagi, lebih dari cukai rupanya ada ancaman yang lebih serius terhadap industri rokok domestik yakni peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Viral! Mesin Produksi KraveBeauty Tertahan di Bea Cukai, Beauty Influencer Liah Yoo Minta Tolong Netizen Lewat Instagram

Sebagai Menteri Keuangan baru ia menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia dan melindungi industri rokok lokal.

 Dalam sebuah konferensi pers, ia menyatakan akan "mengejar" rokok ilegal hingga ke tempat penjualan terkecil, seperti di warung-warung kelontong dan e-commerce.

"Akan kita kejar satu-satu," tegas Purbaya terkait rokok ilegal yang banyak beredar di masyarakat dilansir SketsaNusantara.id  dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: Siapa Pemilik Gudang Garam? Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Rokok Asal Kediri yang Masuk Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia 2024

"Gak fair kan kita menarik ratusan triliun dari rokok, sementara mereka tidak dilindungi, market mereka tidak dilindungi," tegasnya lagi.

Langkah tegas ini diambil menyusul data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menunjukkan rokok ilegal masih mendominasi peredaran barang ilegal.

Per Juni 2025, DJBC telah melakukan lebih dari 13.000 penindakan dengan nilai barang ilegal yang disita mencapai Rp3,9 triliun, di mana rokok menjadi komoditas terbanyak.

Baca Juga: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Sentil DPR soal Usulan Gerbong Rokok di Kereta Api: Ada Skala Prioritas

Menurut Purbaya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengancam keberlanjutan industri rokok legal dan nasib jutaan pekerja di dalamnya.

Purbaya menjelaskan, strateginya untuk memberantas rokok ilegal akan dilakukan secara komprehensif. 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X