SketsaNusantara.id - Izin usaha Mie Gacoan yang tengah dibangun saat ini di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Kaliwates, harus dibententikan sementara pembangunannya karena diduga belum memiliki izin yang lengkap.
Sehingga membuat para pekerja atau kontraktor di lokasi harus berhenti sementara, Ketua Fraksi NasDem David Handoko Seto mengatakan langsung meninjau lokasi tempat pembangunan Mie Gacoan.
Bersama dengan Dinas PMPTSP, Dinas PU Cipta Karya, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, David melihat kondisi pembangunan.
Baca Juga: Dibuka Kembali 4 September 2025, Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapan Jalur Gumitir
“Dari hasil kita cek tadi memang ada beberapa perizinan yang belum diselesaikan oleh pihak pengusaha Mie Gacoan, maka semestinya tidak boleh ada pembangunan yang dilakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi, Kamis, 4 September 2025.
David menjelaskan, bangunan yang sudah berdiri saat ini statusnya masih OSS saja, belum ada izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG).
“Ini masih sebatas OSS, tapi untuk perizinan di lainnya masih belum keluar tapi sudah dibangun,” imbuhnya.
Baca Juga: DPRD Jember Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan dengan Libatkan Masyarakat
“Apalagi penggunaan trotoar yang merupakan milik jalan nasional dan kewenangannya dari Kementerian, ini juga belum ada izinnya,” jelasnya.
Legislator NasDem ini juga menilai, ada juga pengeboran air bawah tanah (ABt) yang izinnya juga harus ke Provinsi Jawa Timur, tetapi masih belum ada.
“Kami minta untuk dilengkapi dulu baru dilanjutkan, maka kami minta untuk dihentikan sementara pekerjaan yang saat ini dilakukan. Meskipun pengerjaannya sudah 20 persen berjalan ini bangunannya,” paparnya.
Baca Juga: Pastikan LP2B Tak Dialihfungsikan , DPRD Jember Kawal Ketat Ketahanan Pangan Nasional
David mengungkapkan, jika saat ini Jember sudah ramah dengan investasi yang masuk tetapi harus mematuhi aturan yang ada.
“Jember ini ramah investasi dan tidak mempersulit, tetapi investasi yang akan masuk harus mematuhi regulasi yang ada,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Demi Kepastian Hukum, Pansus Aset DPRD Jember Konsultasikan Rencana Hibah Lahan 47 Hektar ke Polda Jatim
Hibah Lahan 47 Hektar ke Polda Jatim Tuai Kritik dari Masyarakat, Pansus Aset DPRD Jember Cari Win-Win Solution
Dengarkan Aspirasi Warga, Politisi Gerindra DPRD Jember Rozi: Siap Kawal Usulan Pelayanan Publik
Terima Banyak Aduan Soal Banjir Genangan, Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Soroti Infrastuktur dan Drainase
Warga Keluhkan Akses Pertanian dan Infrastuktur, Legislator Fraksi Gerindra DPRD Jember Kawal Usulan Masyarakat
Kesulitan Air Bersih saat Musim Kemarau, Legislator Gerindra DPRD Jember Usulkan Penggunaan Pipanisasi
Warga Ambulu Minta Ada Standar Harga Tembakau Petani, DPRD Jember Bakal Kawal Aspirasi Masyarakat
Pastikan LP2B Tak Dialihfungsikan , DPRD Jember Kawal Ketat Ketahanan Pangan Nasional
DPRD Jember Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan dengan Libatkan Masyarakat
Dibuka Kembali 4 September 2025, Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapan Jalur Gumitir