Kamis, 4 Juni 2026

Immanuel Ebenezer Harapkan Amnesti dari Prabowo Subianto, Komisaris KPK: Itu Tidak Layak!

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Immanuel Ebenezer minta amnesti pada Prabowo Subianto (Instagram/@immanuelebenezer)
Immanuel Ebenezer minta amnesti pada Prabowo Subianto (Instagram/@immanuelebenezer)

SketsaNusantara.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer harapkan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025 lalu, Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka.

Immanuel Ebenezer terseret kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Baca Juga: Dulu Pendukung Setia, Begini Tanggapan Jokowi soal Immanuel Ebenezer yang Terjerat OTT KPK

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Immanuel Ebenezer, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV.

Alih-alih mendapat amnesti, Immanuel Ebenezer justru kehilangan jabatannya.

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Immanuel Ebeneser dengan Pasal Pemerasan dan Bukan Suap

Sehubungan dengan itu, Komisioner KPK Laode Muhammad Syarief justru menilai permintaan amnesti yang diajukan eks Wamenaker tersebut tidak tepat.

Menurutnya, amnesti biasanya diberikan dalam kasus yang memiliki latar belakang politik, bukan perkara korupsi.

"Menurut saya itu tidak layak karena biasanya amnesti diberikan kepada kasus yang ada unsur politiknya," jelasnya.

Baca Juga: Gunakan Rompi Orange dan Tangan Diborgol, Inilah Penampakan Immanuel Ebenezer Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Selain itu, kata Laode, pemberian amnesti biasanya dipertimbangkan jika terdapat alasan kuat.

Selain itu bisa juga karena ada faktor yang meringankan seseorang dalam kasus tertentu.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Youtube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X