Kamis, 4 Juni 2026

Viral Buku Bahasa Indonesia Terdapat Kode QR yang Mengarah ke Situs Terlarang

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Viral Buku Bahasa Indonesia terdapat kode QR yang mengarah ke situs judi online (x @GoodRecom)
Viral Buku Bahasa Indonesia terdapat kode QR yang mengarah ke situs judi online (x @GoodRecom)

SketsaNusantara.id - Netizen dihebohkan dengan viralnya video yang memperlihatkan buku Bahasa Indonesia yang terdapat kode QR.

Namun saat mencoba untuk memindai kode QR dalam buku Bahasa Indonesia tersebut mengarah ke sebuah situs judol.

Seperti dilansir dari akun X @GoodRecom, salah seorang netizen membagikan video saat mencoba memindai kode QR tersebut.

Baca Juga: Humble Banget! Viral Video Tom Lembong Sapa Warga Pasca Bebas Rutan Cipinang, Netizen Ramai Sentil Jokowi Singgung Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Dari video berdurasi 41 detik tersebut, diketahui kode yang terdapat pada buku Bahasa Indonesia halaman 33 ini mengarah ke situs judol.

Situs judol itu beralamat elfcon.org dan nigampublicschool.org.

Setelah menunggu beberapa detik, pada ponsel tersebut menampilkan laman tersebut.

Baca Juga: Viral Penumpang Teriak Ada Bom yang Mengganggu Penerbangan Lion Air, Kemenhub Kenakan Sanksi Tegas bagi Pelaku Penyebar Info Palsu, Ini Dasar Hukumnya

"Ini situsnya ke hack atau gimana nih?," tanya netizen tersebut.

Cuitan itu lantas viral di media sosial.

"Hati2 yg posting nanti disuruh ngadep guru BK, atau dicari yg berwajib,, mirip yg posting belatung MBG...," komentar netizen.

Baca Juga: Klarifikasi Oki Rengga Usai Videonya Marahi Suporter saat Laga Timnas VS Vietnam di GBK Viral: Gara-gara Mereka...

"Antara domainnya gak diperpanjang atau dibajak admin judol," tulis netizen.

"Domain Kemdikbud tidak di perpanjang dan di beli perusahaan judol. Makanya kalau di scan ke judol," kata netizen.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: X @GoodRecom

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X