Kamis, 4 Juni 2026

Hore! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur, Wamensesneg Juri Adiantoro: Hadiah Kemerdekaan

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Pemerintah tetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur (Pexels.com/Matheus Bertelli)
Pemerintah tetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur (Pexels.com/Matheus Bertelli)

 

SketsaNusantara.id - Kabar bahagia bagi masyarakat Indonesia menjelang peringatan hari kemerdekaan yang jatuh pada 17 Agustus.

Pemerintah memberikan ‘hadiah kemerdekaan’ berupa penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.

Kebijakan ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardianto dalam pernyataan resminya di Istana Kepresidenan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Parkir Gratis di Jember Berlaku hingga Agustus 2025, Dishub Awasi Ketat Jukir Liar dan Siapkan Sistem Digital

“Satu hadiah lagi ini, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri kepada awak media.

Surat Edaran terkait libur tanggal 18 Agustus 2025 ini juga sudah diterbitkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 28 Juli 2025 lalu.

Pemerintah rupanya memiliki alasan tersendiri dalam menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 nanti menjadi hari yang diliburkan.

Baca Juga: Pemasangan Ratusan Tiang Listrik di Jalur Pantai Bandealit Jember Ditargetkan Rampung sebelum 17 Agustus Mendatang

Salah satunya berkaitan dengan perayaan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-80.

Pemerintah berharap dengan memberikan libur pada tanggal 18 Agustus 2025, masyarakat bisa lebih leluasa dalam menggelar lomba dan berbagai macam kegiatan dalam merayakan HUT RI ke-80 nanti.

Kendati demikian, Juri menegaskan bahwa libur tanggal 18 Agustus tersebut hanya berlaku di tahun ini saja.

Baca Juga: Jelang Kemerdekaan Prabowo Luncurkan Logo Kemerdekaan RI ke 80, Ini Makna Filosofis-nya

Selain ‘hadiah kemerdekaan’ berupa libur di tanggal 18 Agustus, pemerintah juga menyiapkan banyak acara dalam menyambut HUT RI ke-80 nanti.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X