"Sebelum kejadian di kolam renang ini, ada peristiwa korban merayu dan mendekati wanita (Misri) yang jadi tersangka, Itu ceritanya dan kejadian ini dibenarkan oleh saksi mata yang berada di lokasi kejadian," ucap Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, dalam video konferensi pers yang diunggah di akun Instagram @Poldantb.
Kedua polisi yang ditetapkan jadi tersangka juga sudah diberikan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dan resmi ditahan sejak hari Selasa, 8 Juli 2025.
Meski polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun masih dilakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku utama penganiayaan karena tidak ada pengakuan dari ketiga tersangka.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Kronologi Cho Yong Gi, Mahasiswa UI yang Ditangkap saat Demo Hari Buruh 2025, Dituduh Anarkis Padahal Tim Medis, Alami Kekerasan?
6 Fakta Tindak Kekerasan oleh Oknum Guru SMP di Demak Jawa Tengah, Dipicu Hal Sepele hingga Diamankan Polres Demak
Pacar Driver ShopeeFood Korban Penganiayaan Oknum Pelayaran Akhirnya Buka Suara, Sempat Jalani Visum...
Kasus Penganiayaan Driver ShopeeFood di Sleman Yogyakarta Jadi Sorotan Pengamat Hukum, Pelaku Bisa Terancam Pasal Berlapis, Ini Penjelasannya
6 Fakta Kasus Penganiayaan Driver ShopeeFood yang Berujung Ricuh di Sleman Yogyakarta, Birdha Ternyata Bukan Satu-Satunya Tersangka! Ini Kata Polisi
Misteri Kematian Diplomat Muda Kemenlu di Menteng, Ditemukan Terlilit Lakban Tanpa Tanda Kekerasan! Kasus Masih dalam Penyelidikan Polisi