Minggu, 28 Juni 2026

5 Pernyataan Pedas Roy Suryo tentang Ijazah Jokowi: Kita Tertawakan Saja!

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Juni 2025 | 05:30 WIB
Roy Suryo menyindir kuasa hukum Jokowi terkait polemik ijazah palsu. (Kolase Instagram/jokowi/bangsaonline)
Roy Suryo menyindir kuasa hukum Jokowi terkait polemik ijazah palsu. (Kolase Instagram/jokowi/bangsaonline)

"Mana ada seseorang punya ijazah asli ditunjukkan itu terus jadi chaos," tegasnya. Ia menyebut logika semacam itu terbalik dan tak perlu dianggap serius.

3. Menegaskan Tak Ada Larangan Menunjukkan Ijazah

Roy juga menyoroti aspek hukum. Ia menyatakan tidak ada satu pun aturan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang melarang pejabat publik menunjukkan ijazahnya.

Menurutnya, argumentasi bahwa ijazah adalah informasi pribadi yang dilindungi, tidak berlaku bagi seseorang yang pernah dan sedang menjabat sebagai pejabat publik.

4. Jokowi Tak Masuk Kategori Informasi yang Dikecualikan

Roy menyebutkan secara eksplisit bahwa Jokowi sebagai pejabat publik, pernah menjadi wali kota, gubernur, hingga presiden, tidak termasuk dalam pasal pengecualian ayat H dalam UU KIP.

Ia mengatakan bahwa siapa pun yang menduduki jabatan publik tidak bisa menolak transparansi atas rekam jejak akademiknya.

"Jadi seseorang yang memperoleh jabatan publik dalam hal ini adalah Joko Widodo, yang sempat menjadi wali kota dua periode, gubernur DKI dua tahun, dan dua kali masa presiden, itu adalah seorang pejabat publik," jelas Roy.

5. Mengajak Publik untuk Menilai Sendiri

Alih-alih membesar-besarkan polemik, Roy justru mengembalikan penilaian kepada masyarakat. Ia percaya publik memiliki kecerdasan untuk menyimpulkan sendiri mana yang masuk akal dan mana yang penuh kepentingan.

"Ini biarkan masyarakat yang menilai," ujarnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X