Kamis, 4 Juni 2026

Respon Jokowi Pada Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Oleh Forum Purnawirawan TNI: Itu Aspirasi...

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 6 Juni 2025 | 07:00 WIB
Potret kebersamaan Jokowi dan Gibran  (X @duniahariini17)
Potret kebersamaan Jokowi dan Gibran (X @duniahariini17)

SketsaNusantara.id - Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini direspon oleh Jokowi.

Usulan pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden salah satu alasan utama yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI adalah adanya dugaan pelanggaran hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran sebagai calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

Sehingga mereka menganggap bahwa putusan tersebut melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman.

Baca Juga: Rocky Gerung Sindir Gibran Jalan di Belakang Megawati saat Hari Lahir Pancasila, Tanda Ketegangan Politik Jokowi dan PDIP?

Untuk itu mereka menyatakan bahwa putusan tersebut cacat hukum karena Ketua MK yang memutuskan perkara tersebut, Anwar Usman, adalah paman kandung dari Gibran.

Sehingga dengan demikian, mereka berargumen bahwa Gibran Rakabuming Raka memperoleh tiket pencalonan secara tidak sah dan melanggar prinsip etika publik dan konflik kepentingan serta dugaan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).

Selama ini Jokowi sebagai mantan presiden RI ke 7 selalu diam akan hal itu, namun rupanya kali ini memilih menjawab media terkait usulan pemakzulan sang putra sulung Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden RI.

Baca Juga: Mantan Ajudan Jokowi Jadi Pangdam Jaya, Inilah Rekam Jejak Mayjen Deddy Suryadi yang Menggantikan Rafael Granada

"Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," jawab Jokowi dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Semua orang sudah tahu bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," imbuhnya.

Dalam hal ini Jokowi menyatakan bahwa usulan atau aspirasi semacam itu adalah hal yang biasa dalam negara demokrasi. 

Baca Juga: Mengaku Namanya Mulyono, Jokowi Ungkap Fakta Masa Kecilnya yang Jarang Diketahui Publik

Jokowi menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak mempermasalahkan adanya pihak yang menyampaikan usulan tersebut. 

Jokowi juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilihan umum secara sah.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X