Berdasarkan penjelasan kepala sekolah diketahui kejadian pelecehan verbal tersebut sudah diketahui pihak sekolah sejak bulan April 2025.
Tindakan yang dilakukan sekolah adalah mengatur damai antara pelaku dan keluarga korban.
Naasnya tindakan tegas yang diberikan pada saat itu hanya pemberian Surat Peringatan kepada pelaku.
"Tidak melakukan tindakan itu hanya tindakan verbal. Kata-kata yang dipancing oleh anak. Jadi karena terpancing oleh anak, bapaknya terbawa", kata kepala sekolah.
Baca Juga: BRI Gencarkan Pembinaan Karakter Anak Muda Melalui Garuda Futsal League Series 3 di Yogyakarta
Pernyataan tersebut kemudian menuai komentar miring publik yang menyimpulkan bahwa pihak sekolah tidak mampu menindak tegas dan terkesan menganggap sepele bentuk pelecehan verbal.
Berdasarkan penuturan kepala sekolah, kronologi pelecehan ini terjadi di tanggal 13 Maret tepatnya melalui fitur voice note whatsapp yang kemudian dijadikan kompilasi video dengan tambahan subtitle.
Namun pertanyaan netizen kembali mencuat yang mencurigai rekaman suara tersebut terjadi secara langsung karena keterangan dalam video dimana korban menuliskan pelaku memegang paha korban.
Setelah video klarifikasi mendapat umpan balik negatif, kepala sekolah pun membuat video permintaan maaf atas ucapannya yang kurang berkenan.
Viralnya kasus pelecehan murid ini mendorong para korban lain angkat suara. Diketahui terdapat sekitar 7 murid yang menjadi korban pelecehan.
Melalui video yang beredar di sosial media, terlihat murid, alumni, dan orangtua siswa melakukan demonstrasi di SMPN 3 Depok. Aparat keamanan juga terlihat dikerahkan berada di lokasi unjuk rasa.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Apa Itu Kartu Nusuk? 131 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Terima, Ini Fungsi dan Cara Melaporkan Jika Belum Dapat
Dinilai Mubazir, Pengamat Politik Menilai Isu Keterlibatan Raffi Ahmad Pada 300 Titik Program Makan Siang Bergizi Gratis
Jawab Kisruh Yono Dores dan Lesti Kejora, Ketua LMKN Indonesia Jelaskan Terkait Alur Royalti yang Benar
Gelar Wisuda, Pendidik Ini Tekankan Pesantren Sebagai Kawah Candradimuka Santri untuk Wujudkan Mimpi
Bupati Jember Gratiskan Parkir Hingga Agustus 2025, Ketua Komisi C DPRD Ardi: Ini Bagian dari Pemimpin yang Pro ke Rakyatnya