Sabtu, 18 Juli 2026

Mengenal Tanatopraksi, Teknik Pengawetan Tubuh yang Digunakan Vatikan pada Jenazah Paus Fransiskus, Beda dengan Mumifikasi?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 27 April 2025 | 18:00 WIB
Cara Vatican awetkan jenazah Paus Fransiskus (Instagram/@vaticannews)
Cara Vatican awetkan jenazah Paus Fransiskus (Instagram/@vaticannews)

 

SketsaNusantara.id - Upacara pemakaman Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi gereja Katolik berlangsung khidmat pada Sabtu, 26 April 2025 waktu setempat.

Jenazah Paus Fransiskus lalu dibawa ke Basiliki Santa Maria Maggiore di Roma untuk dikebumikan seperti wasiatnya.

Sebelumnya, jenazah Paus Fransiskus disemayamkan di Basilika Santo Petrus, Vatikan selama 2 hari yakni 23-25 April 2025.

Baca Juga: Lika-liku Perjalanan Hidup Paus Fransiskus, Pernah Berencana Menikah dengan Amalia Damonte di Usia Muda, Berujung pada Panggilan Iman jadi Pastor

Untuk memastikan publik dapat melihat langsung, jenazah Paus Fransiskus menjalani prosedur pengawetan dengan menggunakan teknik Tanatopraksi.

Dikutip dari Euronews, Tanatopraksi bukanlah mumifikasi, melainkan teknik pengawetan tubuh yang digunakan terutama untuk memamerkan jenzah di depan publik.

Di Italia, teknik pengawetan tubuh ini diatur dalam undang-undang yang disahkan pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Kenapa Paus Fransiskus Dimakamkan dengan 3 Peti? Ini Makna Mendalam di Balik Tradisi Pemakaman yang Penuh Simbol

Dikuti dari National Institues of Health, Tanatopraksi merupakan seni dan ilmu modern dalam mengawetkan jasad manusia untuk memperlambat pembusukan alami.

Praktik ini juga dianggap sebagai evolusi modern dari pembalseman dengan menggunakan zat-zat yang tidak invansif.

Dengan Tanatopraksi, jenazah akan tetap terlihat alami selama beberapa hari tanpa perlu pembekuan.

Baca Juga: 5 Fakta Basilika Santa Maria Maggiore, Makam Paus Fransiskus di Roma Italia, Tempat Favorit Pope Francis?

Dalam prosesnya, Tanatopraksi dilakukan dengan cara menyuntikkan cairan pengawet ke dalam pembuluh darah arteri.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: euronews.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X