Kamis, 4 Juni 2026

6 Perilaku Buruk Anak yang Tak Boleh Dianggap Sepele agar Tidak Jadi Masalah di Masa Depan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB
Ilustrasi tips parenting, ada 6 kebiasaan anak yang harus dikoreksi. (Pexels.com/Kha Ruxury)
Ilustrasi tips parenting, ada 6 kebiasaan anak yang harus dikoreksi. (Pexels.com/Kha Ruxury)

Hal ini mungkin sering dialami ketika orang tua sedang berbicara. Jangan sampai dibiarkan karena akan menjadi kebiasaan buruk di masa mendatang.

Untuk mengatasinya, orang tua harus menegurnya secara tegas. Katakan bahwa si kecil harus bersabar sampai orang selesai berbicara.

Baca Juga: Para Ayah dan Bapak Wajib Paham! 3 Tips Mendidik Anak Perempuan, Jangan Sampai Mereka Salah Memilih Pasangan ketika Dewasa

3. Pura-Pura Tidak Mendengar

Biasanya si kecil berlagak tidak mendengar saat dipanggil karena ia sedang asyik melakukan sesuatu.

Baca Juga: Anak Tantrum karena Minta Mainan? Jangan Langsung Belikan, Orang Tua Wajib Perhatikan 5 Tips Penting

Jangan sampai hal itu menjadi kebiasaan karena pasti akan membentuk kepribadian buruk.

Untuk mendidiknya, orang tua bisa dengan berkomunikasi secara fisik seperti menyentuh pundaknya saat memanggil. Bisa juga dengan langsung menghadapinya alias bertatap muka.

4. Mengambil Barang Orang Tanpa Izin

Baca Juga: Orang Tua Sering Salah Paham, Anak Jangan Diajari untuk Tidak Marah, Justru Ajari Mereka dengan Cara ini

Sudah jelas ini akan menjadi kebiasaan yang sangat buruk jika dibiarkan.

Orang tua wajib memberikan penjelasan yang tegas dan jelas kepada si kecil bahwa itu adalah perbuatan buruk.

5. Berbohong

Ketika si kecil mulai menyadari ada efek dari berbohong yang menguntungkannya, di situ akan timbul potensi yang akan membentuknya jadi kebiasaan buruk.

Baca Juga: Orang Tua yang Galak Berisiko Membuat Anak Melakukan 5 Hal ini, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram @duniaparentingdotid

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X