Kamis, 4 Juni 2026

Kerja Tenang dengan Layanan Penitipan Anak, Ini Budget yang Harus Disiapkan untuk Daycare, Intip Harganya Yuk!

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Rabu, 31 Juli 2024 | 17:45 WIB
Ilustrasi harga layanan daycare atau penitipan anak. (Freepik/ vectorpouch)
Ilustrasi harga layanan daycare atau penitipan anak. (Freepik/ vectorpouch)

SketsaNusantara.id- Daycare merupakan sebuah solusi untuk orang tua yang tengah sibuk bekerja.

Sehingga mereka tidak sempat mengasuh sang buah hati. Daycare akhirnya dipilih sebagai tempat untuk menitipkan buah hati mereka.

Rupanya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika orang tua telah memilih daycare sebagai solusi.

Baca Juga: Diskon 10 Persen, PT KAI Daop 9 Beri Potongan Harga untuk Kereta Tujuan Jember, Cek Jenis KA dan Tanggal Pesan

Tentu tidak mudah untuk mencari tempat jasa atau layanan penitipan anak untuk keamanan dan buah hati.

Apalagi setiap anak memiliki karakter dan kondisi yang berbeda-beda. Orang tua juga harus memilih daycare yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Mereka tentu harus mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan fasilitas daycare yang disediakan.

Baca Juga: Viral Video Meita Irianty Owner Daycare di Depok Aniaya Balita, IG Eks Anggota DPR RI, Diserbu Netizen, Siapa?

Apalagi soal harga, sebab ada beragam yang disediakan oleh pihak jasa atau layanan sesuai dengan ketersediaan fasilitas.

Dirangkum oleh SketsaNusantara.id, rupanya harga paling murah yang disediakan oleh jasa tersebut adalah Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000.

Adapun fasilitas yang disediakan dengan harga sekian adalah seperti kegiatan parakarya, posyandu, perjalanan wisata dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Singkat dan Menarik! Berikut Ini Contoh Naskah Lomba Pidato Memperingati Kemerdekaan 17 Agustus untuk Anak Sekolah Dasar

Namun jika kalian merasa ada yang kurang dengan fasilitas di atas. Tentu bisa memilih harga dengan opsi lain.

Jika orang tua siap dengan harga lebih dari Rp 1.000.000 sampai Rp 2.000.000. Kalian bisa mendapatkan fasilitas lebih.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X