Sabtu, 13 Juni 2026

10 Link Poster Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Siapkan Foto Terbaik untuk HANI 26 Juni Mendatang!

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Jumat, 12 Juni 2026 | 14:30 WIB
Poster HANI 2026. (Canva.com/Graphr Templates Design)
Poster HANI 2026. (Canva.com/Graphr Templates Design)

SketsaNusantara.id - Bagikan beragam poster tolak narkoba (Stop Drugs) yang merupakan tujuan dari Hari Anti Narkotika Internasional 2026. Hari Anti Narkotika Internasional biasa dikenal dengan singkatan HANI jatuh pada 26 Juni mendatang.

‎Seperti namanya, Hari Anti Narkotika Internasional bertujuan langsung untuk menolak dan menantang adanya obat-obatan terlarang hingga perdagangan gelap.

Baca Juga: Gading Marten Spill Kronologi Raffi Ahmad Bisa Foto Bareng Orang yang Bekerja di Blueray, Mantan Suami Gisella Anastasia: Kita Aja Baru...

‎Terdapat beragam cara untuk menyemarakkan peringatan HANI 2026 ini.

‎Bisa dengan kampanye anti Narkotika di media sosial dengan cara membagikan poster, twibbon, dan ucapan untuk Hari Anti Narkotika Internasional 2026.

Baca Juga: Clara Shinta Ngaku Tak Dendam ke Alexander Assad Meski Sang Suami Kepergok Selingkuh, Kini Pilih Rujuk dengan Syarat Perjanjian

‎Berikut SketsaNusantara.id bagikan link poster untuk sambut Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2026 yang dikutip dari laman Canva.

‎1. https://www.canva.com/templates/EAGpNTDksOs/

Baca Juga: UM-PTKIN 2026 Selesai, 1.332 Peserta Ikuti Ujian Masuk UIN KHAS Jember dan Terima 17 Mahasiswa Internasional

‎2. https://www.canva.com/templates/EAGweoogSRc/

‎3. https://www.canva.com/templates/EAGpOOFYB3I/

Baca Juga: Raffi Ahmad Beberkan Kronologi Lengkap hingga Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo, Diduga Ada Kesalahpahaman Gara-Gara Pengiriman Foto

‎4. https://www.canva.com/templates/EAGpG7VoeFo/

‎5. https://www.canva.com/templates/EAGpG4RDJXY/

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Canva.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X