Kamis, 4 Juni 2026

Mengenal Zangi: Keunggulan dan Bahayanya, Aplikasi ‘Antisadap’ Kelas Militer yang Dipakai Ammar Zoni untuk Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Ammar Zoni usai diperiksa polisi  (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )
Ammar Zoni usai diperiksa polisi (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )

1. Enkripsi kelas militer end-to-end

Semua komunikasi, mulai dari pesan teks, panggilan suara, panggilan video, hingga transfer file, dilindungi oleh sistem enkripsi tingkat tinggi, yaitu AES-GCM 256 End-to-End. 

Sebab itu hanya pengirim dan penerima pesan yang dapat membaca isinya, dan pihak ketiga mana pun, termasuk penyedia layanan Zangi, tidak dapat mengakses data tersebut.

2. Registrasi yang bersifat anonim

Tidak seperti aplikasi pesan lainnya yang wajib menggunakan nomor telepon seluler untuk registrasi, Zangi menawarkan opsi pendaftaran tanpa nomor telepon atau berbagi kontak pribadi.

Untuk itu pengguna dapat mendaftar secara anonim, yang sangat efektif melindungi identitas asli dari pengawasan atau peretasan akun.

3. Klaim zero data collection

Zangi mengklaim menerapkan kebijakan "zero data collection" atau tanpa pengumpulan data. 

Semua data pengguna, termasuk log komunikasi, metadata (waktu, lokasi, atau IP), diklaim hanya tersimpan di perangkat bukan di server pihak ketiga sehingga hal ini menghilangkan jejak digital yang biasa menjadi alat pelacakan bagi penegak hukum.

4. Kualitas panggilan stabil di jaringan lemah

Zangi dikenal dapat beroperasi dengan baik bahkan di jaringan internet yang lambat seperti koneksi 2G atau WiFi yang ramai dan menggunakan data yang sangat minim. 

Berdasarkan kasus Ammar Zoni yang melibatkan aplikasi Zangi ini maka pihak berwajib kini menyatakan aplikasi ini menjadi alarm serius bagi penegak hukum.

Sebab itu kini DPR RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aplikasi Zangi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Zangi.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X